Jangan Ditiru! Kesal Sering Dipalak dan Diejek, Pelajar Tusuk Teman Satu Kelas

Sabtu 14-05-2022,21:21 WIB
Editor : Radi Nurcahya

Radartasik, MUSI RAWAS – Diduga kesal karena sering dipalak dan diejek, seorang pelajar di Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas gelap mata dan menusuk teman satu kelasnya dengan pisau.

Akibat penusukan yang dilakukan pelaku berusia 16 tahun itu, sang teman yang tercatat sebagai warga Kecamatan Muara Lakitan, ususnya terburai.

BACA JUGA:Diduga Sakit Jantungnya Kambuh, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Dalam Toko yang Disatroninya

Akibat perbuatanya itu pelaku pun diamankan petugas Sat Reskrim Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan peristiwa perkelahian yang berujung penusukan korban oleh pelaku itu terjadi di depan rumah korban pada Kamis (12/05/2022) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

BACA JUGA:Viral, Malam-Malam, Wanita Baju Putih Berjalan di Jalan Tol, Mau Ditolong, Tidak Mau...Waduh

“Keduanya tingal satu desa, juga satu kelas di sekolah. Dan menurut pengakuan pelaku, dia sering dipalak oleh korban,” ujar AKP Dedi, Sabtu (14/05/2022) seperti dilansir sumeks.co.

Diperoleh informasi korban memalak tersangka mulai dari Rp2 ribu hingga Rp 5 ribu. 

“Menurut pelaku, ia juga sering diejek oleh korban. Karenanya ia kesal,” ungkap Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Kasus Perkelahian Kakak dan Adik di Mangunreja, Tasikmalaya Berakhir Islah, Mereka Diwajibkan Lapor

Karena kekesalan itulah, akhirnya tersangka dan korban terlibat perkelahian saat bertemu. Saat perkelahian itu tersangka menusuk perut korban menggunakan pisau.

Mengetahui korban terluka dan terjatuh, tersangka memilih melarikan diri.q

BACA JUGA:Kuli Bangunan Nekat Berbuat Cabul kepada Anak Majikannya, Padahal Baru Hari Pertama Kerja

Sementara itu korban oleh keluarganya dilarikan ke Puskesmas Muara Lakitan. Hanya saja karena luka bekas tusukannya dianggap parah, korban kemudian dirujuk ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau.

“Setelah kejadian kasus ini dilaporkan. Kemudian kami mengamankan pelaku yang masih berusia 16 tahun itu,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Muratara ini.

Kategori :