Miris, Ibu Muda Nekat Bunuh Anak Kandung karena Terjerat Pinjaman Online, Setelah KTP-nya Dipinjam Teman

Jumat 13-05-2022,13:00 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

Sedangkan pelaku sendiri ingin mengakhiri hidupnya dengan meminum cairan sabun dan melilitkan handuk di lehernya namun usaha itu gagal.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 76 c jo 80 uu 35 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman setidaknya 15 tahun penjara. (zul/rtc)

 

Kategori :