Radartasik, SEMARANG – Seorang ibu muda tega membunuh anak kandungnya yang masih balita. Dia takut dimarahi dan diusir suaminya karena ditagih pinjaman online.
Ibu muda tersebut berinisial RSS. Usianya 34 tahun. Dia tinggal di Pudak Payung, Semarang, Jawa Tengah.
RSS tega membunuh anak kandung, yang masih balita, dengan cara membekap kepala anaknya dengan bantal hingga meninggal dunia.
Setelah membunuh anak kandungnya, RSS mencoba mengakhiri hidupnya. Dia meminum cairan sabun. Juga melilitkan handuk di lehernya.
Namun, tindakan nekatnya itu diketahui salah seorang petugas hotel tempatnya menginap.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, sang ibu muda itu nekat membunuh anak kandungnya, karena kalut.
Dia pernah hendak diusir suaminya. Namun tak pernah memarahinya.
Sang suami karena uang tabungan sekitar Rp39 juta hanya tersisa Rp1 juta.
Belakangan diketahui, uang tersebut digunakan RSS untuk melunasi pinjaman online (pinjol) Rp30 juta.
Ironisnya utang pinjol tersebut adalah utang temannya.
RSS ditagih, karena temannya menggunakan KTP-nya untuk melakukan pinjaman tersebut.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan dari pinjol yang digunakan oleh temanya itu, semula hanya Rp12 juta.
Lambat laun pinjamannya membengkak menjadi Rp38 juta, sehingga RSS terpaksa menggunakan uang pribadinya untuk menutup utang pinjol itu.
“Karena takut kepada suaminya, ia bersama anak sulungnya KAJ memutuskan pergi dari rumah dan menginap di hotel di Jalan S Parman selama dua hari,” ungkap Kombes Pol Irwan Anwar didampingi Wakapolres AKBP Yuswanto Ardi dan Kasatreskrim AKBP Dony Lombantoruan dalam rilis kasus di Mako Libas, Rabu (11/5/2022).
Dari keterangan korban, ia membunuh anaknya dengan cara dibekap menggunakan bantal di kamar 229.