Radartasik, PALEMBANG – Seorang selebgram lokal asal Palembang, Aprianzi Sundana Alias Ubey (25) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus memposting link judi online di instastory IGnya @UBEYAPSENSOO. Usai penetapan statusnya sebagfai tersangka tersebut Ubey pun langsung ditahan Mapolrestabes Palembang.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan bukti-bukti, juga dilakukan gelar perkara, Ubey resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus memposting link judi online di instastory IGnya,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi, Senin (09/05/2022) seperti dikutip dari oki.sumeks.co. Dia menerangkan, awal mulanya pelaku di DM melalui Instagram Siska Mellyana, untuk memposting link judi online di instastory IG pelaku. Tanpa berpikir panjang tersangka menyatakan persetujuannya. Tak lama kemudian akun Instagram Siska Mellyana pun mentransfer uang sejumlah Rp4 juta kepada tersangka dan meminta nomor HP miliknya untuk dimasukkan ke grup SIP 777. Setelah 2 minggu berjalan ternyata tersangka kembali di transfer oleh akun Instagram Siska Mellyana sebesar Rp400 ribu. Namun hingga kini uangnya tidak kembali dan korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes Palembang. “Laporan dari korban anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, Minggu (8/5) sekitar pukul 22.00 WIB,” terang Mokhamad Ngajib. Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti yakni, satu kotak Iphone 13 Promax warna siera blue, ATM BCA, Sim Card Telkomsel 0821-79206xxx KTP email : xxxensooubey@gmail.com. “Hingga saat ini tersangka masih kami periksa dan melakukan pengembangan terkait adanya dugaan pelaku atau tersangka yang lain seperti Ubey ,” tutupnya.Gara-gara Posting Link Judi Online Selebgram Ini Ditetapkan Tersangka
Selasa 10-05-2022,18:20 WIB
Editor : Radi Nurcahya
Kategori :
Terkait
Senin 10-11-2025,21:37 WIB
Akibat Judi Online, Buruh Bangunan di Tasikmalaya Nekad Masuk Minimarket dari Atap
Sabtu 27-09-2025,12:00 WIB
Lewat Sekolah Pasar Modal, OJK Tasikmalaya Lindungi ASN dari Jeratan Judi Online
Sabtu 20-09-2025,15:00 WIB
Fenomena Judi Online Ancam Penerima Bansos di Tasikmalaya, Ratusan KPM Terdampak?
Rabu 17-09-2025,17:00 WIB
Kadinsos Sempat Emosi saat Warga Panglayungan Tasikmalaya Pertanyakan Pencabutan Bansos, kenapa?
Kamis 04-09-2025,17:34 WIB
Resmi, Mantan Mendikbud Ditahan Kejagung Selama 20 Hari ke Depan Terkait Kasus Chromebook
Terpopuler
Sabtu 27-12-2025,15:01 WIB
Simulasi Tabel KUR BRI 2025 Pinjaman Hingga Rp 90 Juta Cicilan 60 Bulan, Ini Rinciannya
Sabtu 27-12-2025,17:01 WIB
Skema Angsuran KUR BCA 2025 Pinjaman Rp 100 Juta, Ini Rincian Syarat dan Cicilan Ringannya
Sabtu 27-12-2025,16:11 WIB
Praktis dan Tidak Pakai Ribet! Cara Mengisi Baterai Motor Listrik Polytron Fox
Sabtu 27-12-2025,14:14 WIB
Monitor Gaming 6K Pertama di Dunia Siap Meluncur, Samsung Unjuk Gigi di CES 2026
Sabtu 27-12-2025,18:01 WIB
Pelita Air Datangkan Pesawat Baru Jelang Nataru, Armada Airbus A320 ke-16 Resmi Beroperasi
Terkini
Minggu 28-12-2025,13:01 WIB
Balik Nama Mobil 2026: Ini Biaya, Syarat dan Proses Lengkap yang Wajib Diketahui
Minggu 28-12-2025,12:01 WIB
Ini Waktu Tepat Gunakan Drive Mode Wet di Mitsubishi Xforce, Bikin Berkendara Saat Hujan Lebih Aman
Minggu 28-12-2025,11:01 WIB
Mobil MPV Super Irit 2026, Mobil Listrik Wuling Cloud EV Tawarkan Konsep Awan yang Nyaman dan Modern
Minggu 28-12-2025,10:01 WIB
Mengenal Atap Mobil yang Bisa Terbuka 2026: 3 Jenis Favorit Pecinta Otomotif: Sunroof, Monoruf, Panoramic Roof
Minggu 28-12-2025,09:01 WIB