Radartasik.com JAKARTA — Bareskrim Mabes Polri turun tangan langsung untuk membantu Polres Subang dan Polda Jabarat untuk membantu mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, hingga kini masih belum ada satupun ditetapkan sebagai tersangka pelakunya. Meski polisi sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengakui bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu cukup kompleks, sehingga belum bisa terungkap.
“Karena kasus ini kompleks sekali,” tegas Brigjen Rusdi kepada wartawan, Kamis (23/09/2021).
Jenderal bintang satu Polri itu mengatakan bahwa penyidik terus berusaha menentukan siapa tersangka kasus ini melalui proses yang ada. Dia memastikan bahwa penyidik tidak akan putus asa dalam pengungkapan kasus tersebut.
Alasan lain kasus ini belum terungkap ialah karena penyidik tidak ingin salah mengambil tindakan, termasuk dalam penetapan tersangka.
“Penyidik harus dapat yakin bahwa apa yang dilakukan tidak salah. Keyakinan penyidik harus didukung dengan alat-alat bukti,” ungkap Rusdi. Menurut dia pula, kasus ini cukup rumit untuk diungkap akibat tidak ada saksi yang melihat kejadian tersebut.
“Dari bukti-bukti itulah nanti akan diteliti oleh penyidik sehingga penyidik dapat mengungkap kasus itu,” katanya.
Untuk perkembangan terkini, Rusdi menyebut penyidik sudah melakukan tes kebohongan terhadap suami korban atas nama Yosef dan istri mudanya Mimin.
“Ini menjadi bagian agar kasus dapat diungkap. Hasil dari pada tes kebohongan, segala macam, masih dalam proses analisis dari penyidik,” papar Rusdi.
Diketahui bahwa Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard di garasi rumahnya, di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/08/2021) lalu. (yud/cuy/jpnn)