radartasik.com - Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kosman alias M Kece diduga dianiaya oleh sesama tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Atas peristiwa tersebut, Kece telah membuat laporan polisi.
“Bareskrim Lolri telah menerima satu LP yaitu LP nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor Muhammad Kosman,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9).
Saat ini laporan tersebut tengah diteliti oleh penyidik. Sejauh ini diduga Kece dianiaya oleh sesama tahanan.
“Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” jelas Rusdi.
Polri memastikan akan bersikap profesional dalam mengusut kasus ini. Jika memang ditemukan unsur pidana, maka akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Rusdi.
Sebagaimana diketahui, YouTuber M Kece viral di media sosial, setelah ucapan kontroversial, hingga menimbulkan berbagai kecaman. Kece dinilai telah menistakan agama Islam. Salah satu yang ia selewengkan adalah ucapan salam. (jpg)