Objek Wisata Kawah Putih Bandung Dibuka, Anak Dibawah 12 Dilarang Masuk, Kenapa?

Senin 13-09-2021,05:32 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com - Objek wisata Kawah Putih dan Glamping Lakeside di Kabupaten bandung melakukan uji coba pembukaan, dengan aplikasi PeduliLindungi.

Sejumlah aturan yang wajib dipatuhi diantaranya, wisatawan harus sudah divaksin dan anak berusia dibawah 12 tahun dilarang masuk ke lokasi wisata.

Manager Kawasan Wisata Kawah Putih, Ari Kurniawan mengatakan, selama pelaksanaan uji coba pembukaan wisata dengan aplikasi PeduliLindungi ini hanya memperbolehkan masuk pengunjung yang sudah divaksin Covid 19.

Sementara bagi pengunjung yang usianya dibawah 12 tahun, lanjut Ari, belum diperbolehkan masuk ke kawasan wisata.

“Yang akan berwisata dengan anak dibawah usia 12 tahun, mohon ditahan dulu untuk berkunjung ke kawah. Karena selama masa uji coba ini, kami belum bisa menerima pengunjung dibawah 12 usia tahun,” ujar Ari kepada RadarBandung, Rancabali, Minggu (12/09/21).

“Untuk yang belum punya (aplikasi PeduliLindungi), kami sarankan untuk mendownload dulu,” sambungnya.

Wisatawan yang membawa anak dibawah usia 12 tahun otomatis akan diputarbalikkan.

Ari mengungkapkan berdasarkan data sementara, sebanyak 70 persen wisatawan yang berkunjung pada masa uji coba ini membawa anak yang berusia dibawah 12 tahun.

Tags :
Kategori :

Terkait