Radartasik.com, MADINA — Kesalahan input data Covid-19 oleh Dinkes Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara benar-benar kacau. Sampai-sampai mertua bupati setempat dinyatakan meninggal dunia, padahal kondisinya sehat wal afiat.
Karuan saja hal itu membuat Bupati Madina, Jakfar Sukhairi Nasution merasa geram. “Anggota keluarga saya ikut (dinyatakan) meninggal, termasuk mertua saya,” ungkap Bupati Mandina, Jakfar Sukhairi Nasution dengan nada suara rasa geram.
Kekesalan Bupati Madina itu disampaikan pada rapat Forkopinda Madina di aula kantor bupati, Selasa (07/09/2021) ,menyikapi penetapan Madina dalam status PPKM Level 4 seperti yang dibacakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin malam (06/09/2021).
Bupati Madina juga secara resmi mengutip data valid Dinas Kesehatan Madina yang telah mengklarifikasi data error itu.
“Ini murni kesalahan data, human error, data seharusnya yang meninggal akibat Covid-19 hanya 43 orang, menjadi 93 orang,” katanya.
“Anehnya beberapa anggota keluarga saya ikut meninggal, termasuk mertua saya,” ujar bupati.
Bupati Sukhairi menegaskan sudah melakukan koordinasi kepada Gubernur maupun wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Dan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi juga telah menyetujui klarifikasi setelah mendalami data ril Covid-19 di Madina.
“Kalian salah mengenai data itu,” ungkap bupati Madina meneruskan pernyataan gubernur.
“Sebagai ketua satgas Covid-19, saya akan bertanggung jawab, akan tetapi saya berharap kepada Kapolres untuk melakukan penyelidikan terkait kesalahan data tersebut,” sebut bupati dilansir mandailingonline.
Bupati Madina terlihat geram atas kesalahan input data ini. Bupati berjanji akan menindak siapa saja yang sengaja ataupun tidak sengaja membuat kesalahan data Covid-19 itu.
“Saya tidak peduli, baik itu kadis, kabid ataupun kasi, harus bisa membuat klarifikasi dan menerangkan human eror ini. Kemudian kita sudah juga membentuk tim 7 untuk investigasi kesalahan data ini,” tegasnya.
Kesalahan penginputan data itu menjadi penyebab Madina masuk PPKM Level 4. Padahal selama ini Madina hanya sampai level 2 saja. Pihak Polres Madina pun tengah melakukan investigasi terhadap masalah ini.
Penetapan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berstatus level 4 sebaran covid-19 berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2021. Inmendagri itu menginstruksikan pembatasan sosial di daerah-daerah level 4 tersebut sesuai variabel-variabel yang ditetapkan dalam skema PPKM dalam upaya penanggulangan vandemi covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Madina, dr Syarifuddin telah menyatakan secara resmi di rapat Forkopinda itu bahwa terjadi kesalahan input data oleh pejabat di instansi itu. (ral/int/pojoksatu)