Realisasi Anggaran Minim, Bupati Tasik : Masih Wajar

Kamis 09-09-2021,08:30 WIB
Reporter : syindi

TASIK — Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto angkat suara soal realisasi minimnya anggaran belanja daerah, yang diketahui mengalami keterlambatan. Realisasi belanja modal (publik) yang dirasakan langsung masyarakat itu mulai dari pembangunan jalan, jaringan dan irigasi.

Menurut Ade, berdasarkan laporan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), realisasi keuangan berada dalam kondisi normal. Meski terdapat beberapa kekurangan realisasi anggaran kegiatan pada dinas-dinas tertentu, ia mengklaim kondisi tersebut masih wajar.

”Kalau berdasarkan laporan yang saya terima, kekurangan itu memang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman (DPUTRPP), serta Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan saja ada kekurangan. Sementara yang lainnya dalam kondisi normal,” ujar Ade kepada Radar, di Pendopo, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (8/9/2021).

Dia menuturkan ada pun belanja-belanja yang tidak terealisasi sejak awal tahun ini. Lantaran sejumlah anggaran belanja Pemkab direalokasi untuk kebutuhan penanggulangan Covid-19. Otomatis, alokasi tersebut tidak dapat direalisasikan karena anggarannya sudah dialihkan. “Itu jumlahnya bisa Rp 100 miliaran lebih, otomatis tidak bisa kita realisasikan karena sudah direalokasi,” tuturnya memaparkan.

Ia berterimakasih banyaknya respons agar Pemkab Tasikmalaya merealisasikan anggaran secepat mungkin, demi kelancaran roda ekonomi berjalan simultan. Namun, lanjut dia, pihaknya tidak tinggal diam dan terus mengingatkan para bawahannya mempercepat pelaksanaan kegiatan.

”Saya dari kemarin sudah ingatkan, cepat-cepat realisasikan. Memang secara umum ada anggaran hari ini sekitar Rp 200 miliaran belum terealisasi, tetapi bagi kami itu wajar-wajar saja,” katanya dengan nada optimis.

Terpisah, Wakil Bupati Tasikmalaya H Cecep Nuril Yakin mengatakan dirinya terus mendampingi bupati memastikan program yang berjalan. Salah satunya melaksanakan monitoring serta mengawasi hasil pembangunan.

”Jangan sampai pembangunan mubazir, akhirnya bangunan tidak selesai. Maka saya pastikan bahwa kontrak yang sudah diberikan kepada pihak ketiga berjalan,” paparnya saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Adapun soal kendala serapan anggaran, sambung Cecep, selain pemotongan anggaran dari pusat, juga ada dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Juli-Agustus. Sehingga kegiatan yang seharusnya dilaksanakan malah terhambat.

”Saya berharap dinas disiplin melaksanakan kegiatan, dengan waktu yang ada. Rekanan yang sudah menerima kontrak, serius dalam pelaksanaan kegiatan. Mudah-mudahan sisa waktu yang ada semua OPD bisa efektif menggunakan anggaran dan program di APBD,” ujarnya.

Cecep meyakini serapan anggaran masih bisa dimaksimalkan, jika melihat sisa waktu anggaran yang ada. Syaratnya, pihak ketiga atau rekanan serius menyelesaikannya. “Yang saya sayangkan, kenapa APBD 2021 ini tidak ada untuk BTT non alam, karena Covid-19 ini sudah terjadi sejak 2020. Apalagi bupati sudah menginstruksikan OPD merasionalkan anggaran untuk BTT non alam ini,” jelasnya.

Untuk itu, dia mendesak TAPD segera melakukan penyerapan anggaran secara maksimal. Agar program pekerjaan secepatnya terealisasikan.

”Di sisi lain kami memahami OPD mau mempercepat, khawatir takut menyalahi. Akhirnya mengambil titik aman yaitu diam, ASN tidak melaksanakan kegiatan, gajinya tetap berjalan, karena anggaran ini sebenarnya untuk masyarakat,” paparnya.

Cecep pun menegaskan bupati dan wakil bupati tidak memegang anggaran, yang memegang adalah OPD dalam kegiatan pembangunan.

”Mudah-mudahan ditemukan solusi terbaik lewat rapat Banggar dengan TAPD. Potongan DAU dari pusat sebanyak 4 persen atau Rp 45 miliar, lebih baik dibebankan ke perubahan anggaran, kalau ada Silpa. Jadi bisa diprioritaskan untuk mengganti anggaran pemotongan DAU,” katanya memaparkan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aang Budiana mengatakan pada akhir Juli 2021 sudah mengadakan evaluasi terhadap lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Lingkungan Hidup (LH), Bappeda, Diskominfo, Dishub dan Dinas PUTRPP.

Tags :
Kategori :

Terkait