Tidak Terima Ditegur Saat Joget, Pemuda Ini Dianiya Hingga Tewas

Selasa 07-09-2021,14:15 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, BANDUNG - Satrekrim Polresta Bandung menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial CS, yang terjadi di Kampung Bugel, Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu (01/09/2021) lalu. 

Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan bahwa kedua pelaku pengroyokan terhadap CS adalah pria berinisial I dan T. Adapun kejadian perkelahian maut bermula saat kedua pelaku dan korban menonton pertunjukan kuda renggong di wilayah setempat. 

"Kejadian sore, saat ada kegiatan kuda renggong terjadi keributan," kata Indra Indra seperti dikutip dari JPNN.com, Selasa (07/09/2021). 

Saat itu pelaku dan korban sama-sama sedang terpengaruh minuman beralkohol alias miras. Selanjutnya, I menegur korban yang tengah berjoget dengan gerakan-gerakan yang berpotensi memancing keributan. 

Tidak terima dengan teguran tersebut lantas keduanya pun terlibat perkelahian. Tidak disangka, I tiba-tiba saja menusuk perut korban dengan pisau. "(Pelaku) menusuk korban di bagian perut sebelah kanan," ujar Indra.

Tak lama kemudian datang pelaku inisial T yang langsung membacok korban menggunakan golok. Korban pun ambruk ke tanah. Oleh warga setempat, korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong. 

Atas kematian saudaranya yang tragis tersebut, adik korban melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Selanjutnya berbekal laporan tersebut polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap kedua pelaku. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 170 ayat 4 KUHPidana tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. (cr1/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait