Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Pemakaman Covid-19 Naik ke Penyidikan, Tapi Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Selasa 07-09-2021,09:55 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, JEMBER — Kepolisian Resor  (Polres) Jember, Jawa Timur, telah menaikkan status penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran pemakaman jenazah Covid-19 dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Namun pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. 

”Statusnya kini penyidikan, namun belum ada tersangka karena semuanya masih saksi,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna seperti dilansir dari Antara di Jember.

Menurut dia, sebanyak 22 saksi sudah diminta keterangan di Mapolres Jember. Baik pegawai maupun non-pegawai yang diduga mengetahui terkait anggaran pemakaman jenazah Covid-19 di Jember.

”Ada beberapa orang di instansi organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Jember yang juga dimintai keterangan. Kami akan melakukan pendalaman,” uja Komang Yogi Arya Wiguna.

Setelah dilakukan tahap penyidikan dan dilakukan pemeriksaan, lanjut dia, pihaknya akan melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan penyimpangan anggaran honor pemakaman Covid-19 Jember. ”Kami juga berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menemukan dan menghitung adanya kerugian negara dalam kasus tersebut,” tutur Komang Yogi Arya Wiguna.

Sebelumnya Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Jember melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember. Penggeledahan itu terkait dengan dugaan penyimpangan anggaran honor pemakaman jenazah Covid-19.

Ada beberapa dokumen yang disita penyidik Polres Jember dari penggeledahan di Kantor BPBD Jember untuk mengungkap dugaan penyimpangan honor pemakaman jenazah Covid-19.

Beberapa pejabat BPBD Jember juga sudah diperiksa yakni Bendahara Siti Fatimah, Plt Kepala BPBD M. Djamil, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Penta Satria, serta sejumlah relawan pemakaman Covid-19. Bahkan Plt Kepala BPBD Jember dan Kabid Kedaruratan kembali diperiksa pada Selasa (31/8) Agustus. Pemeriksaan terkait honor pemakaman Covid-19 itu juga dibantu tim Polda Jawa Timur agar hasil pemeriksaan maksimal. (jpc)

Tags :
Kategori :

Terkait