Pemkab Garut Defisit Rp600 M, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

Selasa 07-09-2021,09:00 WIB
Reporter : andriansyah

radartasik.com, TAROGONG KIDUL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengalami defisit anggaran sekitar Rp 600 miliar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Kekurangan anggaran terjadi akibat adanya efisiensi dari dana transfer umum.

“Kondisi keuangan kita semakin hari semakin turun, karena pendapatan kita mendapatkan pemotongan atau efisiensi dari dana transfer umum, maka untuk APBD dari penandatangan yang dilakukan oleh bupati dan DPRD masih ada defisit Rp 600 miliar,” ujar Bupati Garut H Rudy Gunawan kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Ia menuturkan mulai hari ini sampai Senin depan setiap pengguna anggaran (PA) siap-siap menerima panggilan rapat dalam rangka menyusun APBD 2022 yang akan diajukan dalam bentuk nota pengantar APBD 2022. Rudy menginstruksikan PA dan kuasa pengguna anggaran (KPA) tetap berada di wilayah Kabupaten Garut.

“Saya mohon para PA dan KPA nanti sewaktu-waktu tidak boleh ke luar kota, jadi harus ada di Garut. Kita akan melakukan langkah-langkah untuk bisa menyusun APBD 2022 yang seimbang, antara pendapatan dan rencana pengeluaran,” terangnya.

Dia menyebut perjalanan dinas bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut akan dikurangi hingga 70 persen. “Sekarang (perjalanan dinas) dikurangi. Kita kan sudah diambil lagi, kami mengurangi perjalanan dinas 70 persen. Dikurangi tahun depan 70 persen. (Jadi) tahun ini 70 persen, tahun depan ya 70 persen lagi kan sekarang katanya nggak usah rapat itu (tatap muka). Rapatnya rapat (via) zoom,” paparnya. (yna)

Tags :
Kategori :

Terkait