Jalan Lingkar Utara Mangunreja-Singaparna-Padakembang Harus Jadi Prioritas

Jumat 03-09-2021,13:30 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com, SINGAPARNA — Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya meminta pembangunan Jalan Lingkar Utara bisa dijadikan prioritas oleh pemerintah daerah. Sehingga bisa beriringan dengan akan dibangunnya jalan bebas hambatan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aang Budiana mengatakan, sepengetahuannya rencana pembangunan Jalan Lingkar Utara ini sudah sejak lama dan pembahasan terakhir pada 2017.

“Pada waktu itu, dinas sudah menghitung segala kebutuhannya, salah satunya kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan yang mencapai sekitar Rp 1,3 triliun. Termasuk pemerintah pusat pun pada saat itu sudah sangat siap mengeluarkan anggaran dalam proses pembangunannya, hanya pembebasan lahannya harus oleh kabupaten,” ujar Aang kepada Radar, Kamis (2/9/2021).

Kemudian, lanjut Aang, pada tahun anggaran 2019, tepatnya sebelum pandemi, muncul alokasi anggaran sekitar Rp 3-5 miliar untuk progres Jalan Lingkar Utara. Namun, terealisasi atau tidak pihaknya belum mengetahui pasti.

“Kami dari Komisi III akan mencoba mempertanyakan apakah anggaran yang sudah dialokasikan untuk progres Jalan Lingkar Utara itu diserap atau tidak pada tahun 2019,” kata pria murah senyum saat ditemui di Sekretariat DPD Partai Golkar Kabupaten Tasikmalaya, kemarin.

Pada intinya, kata Aang, Komisi III sangat mendorong dan meminta pemerintah daerah untuk menjadikan pembangunan Jalan Lingkar Utara ini prioritas untuk lima tahun ke depan. Karena akan sangat dibutuhkan sekali ketika tahun depan progres pembangunan jalan tol sudah dimulai.

“Namun, tetap harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Termasuk, perencanaannya pun harus dilakukan evaluasi supaya lebih tepat. Kemudian, yang menjadi pertanyaannya apakah tersedia anggaran untuk pembebasan lahannya, sementara pendapatan asli daerah kita berapa, terbatas? Apalagi kita belum tahu, apakah tahun depan apakah pandemi ini masih ada atau seperti apa,” tanya politisi Partai Golkar itu. (yfi)
Tags :
Kategori :

Terkait