Radartasik.com, JEMBER -Tim Satreskrim Polres Jember melakukan penggeledahan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Jawa Timur, Rabu (01/09/2021). Penggeledahan itu terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pemakaman Covid-19 yang sempat menjadi sorotan banyak pihak.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, penggeledahan itu untuk menindaklanjuti proses penyelidikan dan penyidikan. Sebab, penyidik membutuhkan sejumlah data dan dokumen yang diperlukan untuk hal tersebut.
”Ada beberapa ruangan yang digeledah untuk mencari dukungan data, baik hard copy maupun soft copy yang berkaitan dengan anggaran honor pemakaman Covid-19,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna seperti dilansir dari Antara.
Dokumen yang disita berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pemakaman Covid-19 yang sempat menjadi sorotan banyak pihak. Sebab, sejumlah pejabat ikut menikmati honor pemakaman tersebut, bahkan dikabarkan adanya pemotongan honor relawan yang bertugas memakamkan jenazah Covid-19.
”Kami masih terus mendalami seputar pengelolaan anggaran pemakaman Covid-19. Ada beberapa dokumen yang kami temukan, sehingga akan dikaji dan dilakukan analisa terhadap dokumen itu,” tutur Komang Yogi Arya.
Dia mengatakan, pihaknya butuh waktu untuk mengkaji dokumen yang disita tersebut agar hasil penyelidikannya bisa maksimal. Tahap berikutnya akan dilakukan gelar perkara sesuai dengan ketentuan.
”Dokumen yang diperlukan antara lain dokumen berupa fisik maupun file terkait semuanya seperti penganggaran, alokasi anggaran, dan kegiatan,” terang Komang Yogi Arya.
Baca Berita Terkait : Waduh... Bupati dan Beberapa Pejabat Dapat Honor Pemakaman
Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Jember membawa sejumlah dokumen dari ruangan Plt Kepala BPBD Jember, kesekretariatan, dan Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Jember. ”Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut kalau ada perkembangan. Kami minta bersabar karena memang memerlukan waktu,” ujar Komang Yogi Arya.
Dalam penyelidikan itu, Polres Jember dibantu Tim Polda Jawa Timur yang melakukan asistensi dan pendampingan dalam perkara tersebut agar hasilnya bisa lebih maksimal. Selain honor pemakaman yang mengalir ke sejumlah pejabat dan akhirnya dikembalikan itu, informasi yang dihimpun di lapangan, honor yang diterima relawan pemakaman Covid-19 di Kabupaten Jember juga dipotong sekian persen.
Proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian di Kantor BPBD Jember tersebut berkaitan dengan honor pemakaman Covid-19 yang sempat viral. Sejumlah pejabat menerima honor, termasuk Bupati Jember Hendy Siswanto.
Penyidik Polres Jember sudah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi terkait dugaan penyimpangan anggaran honor pemakaman jenazah Covid-19. Beberapa pejabat BPBD Jember yang diperiksa yakni Bendahara Siti Fatimah, Plt Kepala BPBD M. Djamil, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Penta Satria, serta sejumlah relawan pemakaman Covid-19. (jpc)