Sekda Kabupaten Tasik: Gaji & Tunjangan Kepala Daerah Hanya 6,6 Persen

Kamis 02-09-2021,14:30 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com, TASIK - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menerangkan kecilnya serapan anggaran gaji dan tunjangan bupati dan wakil bupati Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin yang hanya sebesar 6,6 persen, karena dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen mengakui serapan gaji dan tunjangan kepala daerah baru 6,6 persen. Hal itu, dikaitkanmya dengan kondisi di Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya,

“Kita dalam tahun berjalan ini banyak regulasi-regulasi dari pusat yang mengatur, kaitannya dengan perkembangan Covid-19,” kata Zen, kepada Radar di ruang kerjanya, Rabu (1/9/2021).

Menurut dia, di tahun 2020 lalu, kondisi Covid-19 dianggap paling tidak baik. Namun ternyata di tahun 2021, tetap sama bahkan dianggap lebih berat.

“Karena tingkat penyebaran Covid-19 sangat masif, tinggi bahkan lebih banyak. Kalau di 2020 sampai mencapai 100 kasus itu cukup lama, tetapi sekarang bergeraknya begitu cepat,” ungkap dia.

Selain itu, lanjut Zen, akibat turunnya regulasi baru dari pusat yang tercantum dalam PMK 17, terkait pengurangan transfer ke daerah, termasuk refocusing dan realokasi anggaran.

”Dengan kondisi itu, kebijakan pemerintah daerah pun banyak yang berubah, istilahnya banyak membahas kembali beberapa anggaran yang semestinya harus terealisasi lebih awal,” terang dia.

Salah satu diantaranya, sambung Zen, yakni tunjangan bupati dan wakil bupati. Dengan kondisi seperti ini, ada penangguhan sehingga persentase penyerapannya masih sangat rendah.

”Dengan adanya situasi Covid-19, yang memerlukan anggaran relatif besar. Ditambah adanya kebijakan refocusing, realokasi anggaran dari pemerintah pusat yang dikurangi, terpaksa kita alihkan beberapa anggaran,” paparnya.

Apalagi, kini kewajiban pemerintah daerah ditambah. Salah satunya untuk anggaran insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun 2021. “Dulu anggaran nakes ditanggung pusat, kini tahun ini kita yang menanggungnya,” kata Zen.

Ditambah biaya Swab PCR, yang awalnya dibiayai pusat. Sekarang daerah yang harus membayarnya.”Tentunya itu menjadi beban anggaran bagi daerah, belum lagi biaya vaksinasi yang harus kita anggarkan,” tuturnya.

Atas dasar itu, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengambil kebijakan untuk tidak menyerap terlebih dahulu anggaran tunjangan bupati dan wakil bupati.

“Walaupun sisa waktu anggaran ada empat bulan lagi, kita khawatir tidak bisa menutupinya. Maka Pak Bupati mengarahkan untuk tidak terlebih dulu menyerap tunjangan kepala daerah,” paparnya.

Intinya, tambah Zen, tunjangan bupati dan wakil bupati dialihkan sementara untuk penanganan Covid-19. ”Karena sampai hari ini, kita masih defisit, masih tinggi, masih puluhan miliar defisit kita. Dengan dampak pengurangan anggaran dari pusat, sementara kewajiban kita ditambah, otomatis defisit, otomatis pendapatan asli daerah berkurang,” ungkap dia yang enggan menyebutkan nilai defisitnya.

Untuk menutup beberapa kegiatan ditangguhkan, kata Zen, rencananya akan masuk ke perubahan anggaran. Tetapi meski sudah dibahas beberapa kali perubahan anggaran, tetap posisimya masih defisit puluhan miliar.

“Jadi sekarang ini, jangankan Rp 1 atau 3 juta Rp 100-200 ribu pun kita kumpulkan, kita hitung untuk penanganan Covid-19, karena arahan pimpinan juga, bahwa keselamatan masyarakat itu diatas segala hal,” ungkapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait