radartasik.com - Penyidik Polres Subang menemukan petunjuk baru, atas tewasnya dua orang perempuan di Kecamatan Jalancagak, Rabu (18/8) lalu. Kapolres Subang AKBP Sumarni menjelaskan penyidik menemukan petunjuk baru, dari analisa luka terhadap dua korban.
“Polisi telah menemukan petunjuk baru terkait kasus pembunuhan terhadap Tuti, 55, dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, 23, di Subang, Jawa Barat,” jelasnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group) , Rabu (1/9).
Berdasarkan hasil autopsi, Tuti dan Amelia mengalami patah tulang di bagian tengkorak dan memar. Hal itu diduga akibat pukulan benda tumpul berupa papan penggilasan cucian yang ditemukan terdapat bercak darah.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni menduga bahwa Tuti tidak melakukan perlawanan saat diserang oleh pelaku. “Sepertinya pada saat korban dipukul, korban bernama Tuti sedang tertidur, karena tidak ada perlawanan dari korban,” papar Kapolres Subang.
Untuk korban Amalia, Kapolres menduga bahwa Amalia melawan saat dibunuh pelaku. “Gadis tersebut sempat melakukan perlawanan kepada pelaku,” terangnya.