Radartasik.com, TENGERANG — Kebijakan sejumlah pemerintah daerah yang mengijinkan dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM) , justru dimanfaatkan oleh segelintir oknum pelajar hendak melakukan hal-hal anarkis. Hal ini seperti yang terjadi Kota Tangerang, Banten, Selasa (31/08/2021) kemarin.
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan sekitar 70 siswa asal Jakarta dan Tangerang yang diduga hendak tawuran. Mereka diamankan saat berkumpul di Taman Skate Board Jalan Muhamad Yamin, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
”Ada sebanyak 34 pelajar asal Jakarta dan sisanya 36 pelajar asal Kota Tangerang yang diamankan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Deonijiu De Fatima kepada wartawan, Rabu (01/09/2021).
Deonijiu menyampaikan, 65 pelajar diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk di panggil orang tuanya dan pihak sekolah. Sedangkan 5 pelajar lainnya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Tangerang Kota karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di dalam tasnya.
”Terdapat 8 senjata tajam, kita panggil orang tua mereka untuk diberikan pembinaan. Lima pelajar yang membawa sajam masih diperiksa di polres,” ujar Deonijiu De Fatima.
Deonijiu mengungkapkan, Kota Tangerang belum menerapkan PTM. Oleh karena itu, dia meminta kepada orang tua yang anaknya bersekolah di Jakarta agar lebih cermat memperhatikan kegiatan anaknya. Dengan begitu, peristiwa semacam itu bisa dicegah.
”Mereka belum sempat tawuran, sudah keburu diamankan. Orang tuanya sudah dipanggil, kami akan pulangkan ke rumahnya masing-masing setelah membuat surat pernyataan dan pendataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” terang Deonijiu De Fatima. (jpg)