Radartasik.com, TANGSEL- Seorang pemuda berinisial JS (21) ditangkap Tim Resmob Polda Metro Jaya karena kerap membegal telepon genggam milik warga di kawasan Tangerang Selatan. Pelaku bahkan tega menusuk korban yang melawan menggunakan pisau dapur yang dibawanya.
“Kasus pencurian dengan kekerasan berdasarkan adanya laporan polisi seseorang bahwa dia dijambret atau dibegal dengan ancaman. Pelaku berhasil kita amankan di Tangsel oleh Tim Resmob pada 24 Agustus 2021,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Senin (30/08/2021).
Aksi terakhir JS dilakukannya pada 18 Agustus 2021 di Pamulang, Tangsel. JS beraksi seorang diri dengan cara berpatroli mencari korban yang sedang memainkan ponselnya. Sasarannya adalah korban yang seorang diri dan berada di tempat sepi. Saat itu FZ yang jadi korban.
“Modusnya pelaku jalan pakai motor, melihat korban ditempat sepi yang main HP (handphone), duduk sendiri. Disitulah aksinya dia melakukan sendiri dia bahkan tidak segan-segan menusuk korban jika ada perlawanan,” kata dia.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah tiga kali melakukan aksinya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP. Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
“Kami masih mendalami korban-korban lainnya, pengakuannya baru tiga kali beraksi di tempat yang sama di Tangsel. Bagi masyarakat yang pernah menjadi korban pelaku, silakan melapor ke Polda Metro Jaya atau Polres terdekat,” jelas Yusri. (dhe/pojoksatu)