Radartasik.com, BANDUNG — Aksi perampokan yang terjadi di sebuah toko di Jalan Raya Bojongsoang No. 233 RT 3 RW 7, Desa Lengkong, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (28/08/2021) sekitare pukul 14.00 WIB ini tergolong unik. Pasalnya para pelaku yang beraksi membawa senpi dan menggunakan kendaraan antik jenis jip itu hanya mengambil sejumlah bungkus rokok dan permen saja.
Sialnya lagi aksi mereka terekam CCTV toko tersebut dan videonya viral di media sosial. Sehingga polisi tidak butuh waktu lama menangkap tiga dari empat pelaku perampokan, yang masing-masing berinisial ZZ, SG, dan NK. Sementara satu orang lainnya, yaitu TL masih buron.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengungkapkan penangkapan para pelaku perampokan itu berawal dari adanya sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan beberapa orang menggunakan kendaraan jip memasuki sebuah toko. Selanjutnya para pelaku mengancam karyawan toko dengan menodongkan senjata api (senpi) dan kemudian mengambil sejumlah barang dari dalam toko tersebut.
“Mereka juga membawa senjata api yang terlihat di CCTV. Kemudian kami kembangkan, lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar Hendra saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Senin (30/08/2021).
Hendra pun memastikan bahwa aksi para pelaku tidak terkait dengan suatu komunitas tertentu. Sedangkan barang-barang yang diambil dari dalam toko hanya rokok dan permen, yang nilai mencapai Rp800 ribu.
“Para pelaku kami kenakan pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan. Selain itu juga kami terapkan terkait dengan Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Api. Sehingga ancaman hukumannya sekitar 12 tahun,” kata Hendra seperti dilansir Radar Bandung. (fik/raban)