Radartasik.com, JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial AH, pelaku penipuan terhadap artis peran Fahri Azmi, dengan modus mengaku utusan Presiden RI Joko Widodo. Kabar penangkapan itu pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono.
"Benar, anggota kami sudah mengamankan pelaku," kata Joko dalam keterangan tertulis, Minggu (29/08/2021).
Polisi sempat kesulitan menangkap pelaku yang kerap berpindah tempat persembunyian. Namun pada akhirnya pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
"Tersangka kami amankan di salah satu rumah yang berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan," ujar Kanit Reskrim Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy.
Sayangnya polisi belum menjelaskan secara detail mengenai hasil penangkapan pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Sebelum melakukan penangkapan, polisi menggeledah rumah kontrakan AH di kawasan Jakbar, Jumat (27/8) malam. Penggeledahan ini buntut dari adanya laporan artis Fahri Azmi, 25, atas dugaan penipuan uang.
Dalam menjalani modus penipuan, pelaku juga memalsukan surat-surat yang mencatut nama pejabat negara mulai dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai jajaran menteri agar para korban percaya. Fahri melaporkan dugaan penipuan itu ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/7). Adapun laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. (cr1/jpnn)