Tegur Tetangganya yang Mabok, Pria Ini Diniaya Hingga Tewas

Minggu 29-08-2021,13:10 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com,  PEMALANG - Hanya gara-gara disindir saat sedang mabuk, Suselo warga Desa Rowosari, RT 4/ RW 5, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang tega menganiaya tetangganya, Slamet (56), hingga tewas.

Kapolsek Ulujami, AKP Suryadi menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika korban yang tengah tidur bersama istrinya Siti Munipah (46) terbangun pada Jumat (27/08/2021) dini hari pukul 01.30 WIB. Di saat yang sama, pelaku Suselo sedang minum minuman keras bersama teman-temanmya di depan rumah Wawan.

Selesai minum, pelaku yang pulang mengendarai sepeda motor matic ditegur korban dengan kata-kata ' 'cah cilik jam segini sudah sempoyongan'.

Pelaku pun langsung menjawab 'Dib, awas kowe' sambil meludahkan air liurnya dan melemparkan helm ke arah korban. Tak lama kemudian keduanya terlibat pertengkaran hingga akhirnya pelaku mendatangi dan menarik baju korban.

“Pelaku memukul serta mendorong menggunakan tangan kanan, mengenai pipi sebelah kanan sampai korban terjatuh terlentang di teras depan rumah,” kata Kapolsek.

Melihat kejadian itu, warga sekitar langsung melerai dengan menarik pelaku. Sementara istri dan tetangganya yang lain memasukkan korban ke rumah. Saat itu kondisi korban mengalami sesak nafas, kaki kiri berdarah serta mulut mengeluarkan busa.

“Hingga tidak berapa lama korban meninggam dunia,” ujar AKP Suryadi.

Pelaku yang mendengar kondisi korban parah langsung ke rumah istri sirinya, yang beralamat Kelurahan Kasepuhan, kecamatan Batang, Kabupaten Batang. “Petugas kami langsung menangkap pelaku sekira pukul 04.00 WIB,” tuturnya.

Pelaku dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. (dhe/pojoksatu/rmol)

Tags :
Kategori :

Terkait