Polisi Amankan Remaja yang Buka Jasa Titik Penyekatan PPKM, Tarifnya Rp25 Ribu

Sabtu 07-08-2021,13:40 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, JAKARTA — Aksi nakal dilakukan oleh sekelompok remaja di Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka menawarkan jasa membuka penyekat jalan atau road barrier di titik jalan yang dilakukan penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Mereka meninta imbalan sebesar Rp25 ribu kepada  setiap pengendara yang ingin dibantu melewati titik penyekatan tersebut.

Akibat nakal tersebut, seorang remaja berinisial WH berusia 13 tahun diamankan pihak kepolisian Polsek Kemayoran. Sedangkan sejumlah remaja lain masih dalam pengejaran.

“Saat ini dia sedang dalam pemeriksaan,” ujar Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono kepada wartawan, Jumat (06/08/2021).

Eko pun mengungkapkan aksi nakal membuka titik penyekatan PPKM Level 4 itu terjadi di Jalan Benyamin Suaeb, Kemayoran.

“Dalam rangka PPKM Level 4 ini diantaranya kami melaksanakan penyekatan di samping Apartemen Palazo, Jalan Benyamin Suaeb Kemayoran. Setiap titiknya dijaga oleh 3 pilar secara bergantian,” jelas Eko.

Rupanya sekelompok remaja itu memanfaatkan kelengahan petugas. Ketika titik penyekatan tidak dijaga ketat, mereka turun ke jalan untuk membuka road barrier bagi pengendara yang ingin melintas.

“Ketika malam hari saat petugas lengah, dimanfaatkan anak di bawah umur untuk membukan jalan kepada warga yang melintas. Tapi, mereka meminta imbalan,” pungkasnya. (jpg)

Tags :
Kategori :

Terkait