radartasik.com - Aksi meresahkan seorang preman kampung ini berakhir menyedihkan. Bahkan harus berurusan dengan hukum.
Namun, bagi warga sekitaran Simpang Pebem, Jalan Kadir TKR Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, membuat sedikit bernapas lega.
Pasalnya, Ek (25) yang dikenal sebagai preman kampung itu sering meresahkan warga, dengan mengancam warga menggunakan senjata tajam (sajam).
Salah satu aksi kekerasan Ek berhasil direkam warga hingga akhirnya viral dan unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel langsung melakukan penangkapan terhadap pemuda tersebut di rumahnya, di Jalan Rambah, Kecamatan Gandus, Palembang, Selasa (03/08/21) lalu.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku ini viral di media sosial (medsos).
Peristiwa ini terjadi di Bengkel 3M, saat itu korban M Nasir (42) yang tengah bekerja di bengkelnya dilempari dengan piring oleh pelaku.
Korban pun sempat meminta pelaku tidak melempar. Namun, pelaku tidak senang dan langsung mengacungkan sajam.
Korban berhasil mengelak. Hingga akhirnya pelaku meninggalkan bengkel setelah merusak beberapa etalase.
"Dalam video tersebut, pelaku ini dengan gagah membawa sajam jenis parang panjang dan juga mengacungkannya ke orang yang melintas di dekatnya," kata Christoper, Rabu (04/08/21)
Aksi tersebut akhirnya dilaporkan korban, dan tim pun langsung melakukan penyelidikan serta menangkap pelaku di kediamannya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu clurit, satu parang, satu tombak dan pakaian pelaku.
Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 335 KUHP Juncto Pasal 405 KUHP.
"Pelaku masih dalam pemeriksaan, sedangkan motifnya sendiri pelaku tidak senang dicegah korban,” tutupnya.
Sementara itu, sambil menangis Eko Saputra mengakui perbuatannya tersebut di hadapan polisi.
Dia mengaku melakukan aksi tersebut dikarenakan tidak punya pekerjaan.
Ditambah lagi, istrinya tengah hamil tujuh bulan dan akan melahirkan.
Kategori :