Asep: Ketua Dewan Corong Suara Rakyat

Jumat 30-07-2021,09:30 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com, INDIHIANG — Desakan agar pola komunikasi Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim SH diperbaiki terus mengemuka. Tujuannya, supaya tidak ada lagi miss komunikasi dengan elemen masyarakat.

“Sebab, kondisi yang saat ini serba sulit tentunya membutuhkan kehadiran para wakil rakyat dalam menyampaikan aspirasi terhadap pengambil kebijakan,” ujar Pengamat Pemerintahan Asep M Tamam kepada Radar, Kamis (29/7/2021)0.

Dia mengatakan polemik yang terjadi saat ini, dalam tataran prosedur dengan pola demokrasi yang dewasa. Melihat sejumlah elemen menyoal eksistensi Aslim sebagai Ketua DPRD berjalan dengan jalur diplomatis.

”Semua yang terjadi hari ini dalam suasana baik dan dewasa, tinggal menghadapi dinamika ke depannya dengan elegan seperti sekarang, supaya ada perubahan dan perbaikan dalam urusan terjadi komunikasi legislatif dengan publik pemilihnya,” kata Asep.

Menurut dia, kondisi saat ini masyarakat langsung menyorot top position di legislatif. Dimana, ia mengakui politisi Gerindra tersebut memiliki kepribadian sulit diterka, sehingga itulah Aslim dengan kelebihan dan kekurangannya terus berkarier di bidang politik.

“Jadi jangan ditanggapi secara politis, sebab apa yang dilakukan publik bertujuan memiliki misi positif.

Supaya ketua dewan memaksimalkan peran dan fungsinya sebagai corong suara rakyat,” saran Asep.

Dosen Institute Agama Islam Cipasung itu menilai masyarakat yang kritikannya langsung dituangkan dalam mosi tidak percaya, menilai belum maksimalnya peran Aslim sebagai ketua dewan. Realitas itu harus diakui dan menjadi perbaikan ke depan, terlepas ia masih menjabat ketua dewan atau mengalami perubahan.

”Sebab, besar harapan masyarakat kepada dewan untuk memperjuangkan kondisi masyarakat yang tengah berat, setidaknya dilihat dan dianggap hadir dalam persoalan yang terjadi,” tuturnya.

Asep menilai apapun langkah yang akan diputuskan DPC Gerindra tentunya merupakan jawaban yang harus diterima Aslim dengan legawa. Supaya ke depan ada perubahan signifikan, bilamana elemen publik lain melancarkan kritik dan masukan lebih dinamis lagi. DPRD tidak kehilangan taji sebagai fungsi kontroling terhadap pemerintah.

”Kalau Pak Aslim terus sebagai ketua dewan, ia harus memperbaiki dan mengubah setidaknya responsif dan agresif tentang kondisi daerah semakin baik tak terkesan pasif. Kalau pun pergantian ya prosesnya tentu harus baik, lagian Pak Andi dan Pak Nandang punya catatan tersendiri terhadap Aslim. Kiprahnya jadi ketua juga terpilih karena sejumlah kelebihannya,” ucap Asep.

Bila perlu, lanjut dia, pasca kejadian tersebut Aslim bisa aktif di media sosial seperti politisi lain yang juga duduk di DPRD. Dewasa ini, bukan zamannya lagi para pejabat terkesan ekslusif dan istimewa, justru harus lebih intens mendengarkan keluh kesah masyarakat salah satunya di media sosial.

”Saya lihat para anggota dewan yang aktif di medsos juga tidak pernah di-bully, jadi harus takut apa. Mereka difasilitasi negara lewat tunjangan komunikasi yang nominalnya kalau tidak salah sekitar Rp 12 juta, jadi harusnya perlebar telinga dan mata lewat media semacam itu, kalau WhatsApps atau telepon terbatas,” papar dia menyarankan.

Terpisah, Wakil Ketua DPD KNPI Kota Tasikmalaya Abdullah Ahyani menuturkan secara personal, Aslim terbilang akomodatif dalam menghadiri kegiatan yang dihelat elemen pemuda. Hanya saja secara kinerja, sejak awal ia masuk di Satgas Covid-19 seolah tidak memainkan peran.

“Undangan menghadiri kegiatan Dewan Pimpinan Kecamatan KNPI beliau selalu sempatkan hadir, kemudian momen tertentu saat situasi normal juga kerap memberi respons positif. Hanya memang saat kinerjanya sebagai satgas yang tahu konstalasi penanganan Covid-19 kok tidak begitu berperan dalam menyampaikan informasi dan perkembangan berkenaan Covid-19 ke publik,” tuturnya membeberkan.

Dia masih mentoleril ketika alasan sebagian pihak mengkritik Aslim lantaran dinilai lambat memproses pendefintifan Plt wali kota. Namun, sangat disayangkan Aslim sendiri tidak membuka informasi itu secara utuh ke publik, bahwa kebijakan pengangkatan kepala daerah harus menempuh serangkaian mekanisme yang berurusan dengan provinsi dan pusat.

Tags :
Kategori :

Terkait