Polda Panggil 36 Perusahaan Finance, Larang Gunakan Jasa Debt Collector

Rabu 28-07-2021,13:47 WIB
Reporter : radi

Radartasik.com, DENPASAR — Menyusul adanya peristiwa pembunuhan di Monang Maning, Denpasar, yang diawali dari penarikan sepeda motor oleh debt collector (DC) lantaran kredit macet, Polda Bali langsung mengumpulkan puluhan perusahaan finance (pembiayaan) yang beropresi di Pulau Dewata tersebut .

Untuk diketahui, tragedi pembunuhan di Monang Maning, Denpasar pada Jumat (23/07/2021) dilatarbelakangi oleh permasalahan tunggakan kredit. Atas kejadian itu Polda Bali sudah memproses hukum 7 pelaku dari PT. BMMS yang membunuh Gede Budiarsana di Monang Maning.

Tak hanya itu, untuk memberikan pemahanam yang bener tentang aturan penyitaan kendaraan bermotor jika kreditnya mecet Polda Bali pun menggelar pertemuan dengan mengundang pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), finance dan pihak eksternal finance, Senin (26/07/2021).

Pertemuan yang diinisiasi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali diadakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dengan topik “Harkamtibmas Berkaitan Penarikan Jaminan Fidusia oleh Internal atau Eksternal Finance”.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pihak finance dan eksternal finance terkait pelaksanaan tugas di lapangan dalam pengamanan eksekusi jaminan fidusia.

Zoom meeting ini dipimpin oleh Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ambariyadi Wijaya, diikuti oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Deputi Direktur Edukasi Perlindungan Konsumen dan Manajemen Strategi dan Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia-Bali dan 36 peserta dari finance dan 6 peserta dari eksternal finance.

"Tiga orang menjadi narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan zoom meeting kali ini. Dari OJK diwakili oleh Giri Tribroto dan Yan Jimmy Hendrik Simarmata, sedangkan dari kepolisian diwakili oleh Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Dewa Ketut Putra," ungkap AKBP Ambariyadi Wijaya.

Dia mengatakan, kegiatan zoom meeting yang diselenggarakan oleh Ditreskrimsus Polda Bali ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dan preemtif Polri agar peristiwa yang terjadi di Jalan Subur, Monang Maning, Denpasar tidak terjadi lagi.

Tags :
Kategori :

Terkait