Radartasik.com JAKARTA — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan buruh akan melakukan aksi pada awal bulan Agustus mendatang.
Saat aksi nanti, KSPI akan mengibarkan bendera putih sebagai bentuk menyerah setelah berkali-kali memberikan usulan kepada pemerintah tetapi tidak didengar.
”Salah satu permintaan buruh yang tak didengar adalah aturan soal jam kerja bergilir. Ketiadaan aturan itu membuat sejumlah pabrik tetap beroperasi 100 persen, sehingga banyak buruh yang terpapar Covid-19,” terangnya, Selasa (27/7/2021).
Menurut dia, KSPI sudah beberapa kali meminta kepada pemerintah agar berupaya tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Buruh juga minta pemerintah berupaya agar perusahaan tak memotong gaji buruh dan perubahan status hubungan kerja.
”Berulang-ulang berteriak jangan dirumahkan dengan memotong gaji bahkan berulang-ulang berteriak soal perubahan status hubungan kerja karena omnibus law, tidak didengar,” kata dia.
Hasil survei yang dilakukan KSPI kepada sejumlah buruh yang mewakili 1.000 pabrik menunjukkan 5 persen dari 1.000 perusahaan sudah melakukan PHK. Hal ini dilakukan di tengah penerapan PPKM level 4.
”Komponen otomotif yang sudah melakukan PHK. Ini karena perusahaan tidak hanya menjual ke domestik, tapi juga ekspor. Nah, negara-negara penerima ekspor daripada produk-produk otomotif ini banyak yang sudah tutup," kata dia.
Selain ada yang sudah melakukan PHK, sekitar 20 persen pabrik sudah melakukan diskusi dengan buruh terkait rencana pengurangan karyawan. Lalu, 80 persen pabrik sudah memberikan sinyal atau early warning terkait pengurangan karyawan. (der/fin)