Radartasik.com, JAKARTA — Momentun berkurban pada Hari Raya Idul Adha tahun ini bisa dijadikan sarana untuk membantu banyak masyarakat yang terdampak era pandemi Covid-19. Nah, terkait kondisi tersebut Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah mengajak umat Islam di Indonesia untuk bersedekah, dengan cara mengalihkan dana berkurban untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi.
Surat edaran itu terbit pada 28 Zulkaidah 1442 H atau 9 Juli 2021. Dan, ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Sekjen PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, serta Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Meski mengajak bersedekah, PBNU tetap mempersilakan warga yang memiliki kemampuan ekonomi tetap membeli hewan kurban. PBNU mengajak daging kurban disalurkan untuk membantu warga terdampak Covid-19.
SE PBNU itu juga mengatur tentang pelaksanaan Salat Idul Adha dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sementara untuk wilayah yang menjalankan PPKM Darurat diminta untuk tidak melaksanakan salat di masjid, musala, lapangan.
PP Muhammadiyah juga menerbitkan imbauan serupa. Hal itu tertuang dalam edaran Nomor 05/EDR/I.0/E/2021. Surat edaran (SE) yang ditandatangani Ketua Majelis Tarjih, Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar, dan Sekretaris Mohammad Mas'udi pada 2 Juli lalu itu mengeluarkan imbauan bahwa bagi umat muslim yang hendak berkurban, agar mengalihkan dengan bersedekah menggunakan uang tunai. Dana itu bisa digunakan untuk masyarakat terdampak pandemi. Apalagi jumlah kaum dhuafa di Indonesia meningkat karena dampak pandemi Covid-19.
Kategori :