Radartasik.com, JAKARTA — Ada kabar gembira. Pemerintah kembali memperpanjang diskon listrik bagi 32,6 juta pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA dari September menjadi Desember 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan diperpanjangnya diskon listrik ini untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan PPKM Darurat.
Dia menjelaskan dalam aturannya nanti, pelanggan listrik golongan 450 VA akan mendapatkan subsidi diskon listrik sebesar 50 persen dari tagihan. Sementara pelanggan 900 VA mendapat diskon 25 persen dari tagihan.
Dengan perpanjangan diskon listrik tersebut, pihaknya akan memberikan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun.
”Artinya, total alokasi anggaran subsidi diskon listrik naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun tahun ini,” sebutnya, Senin (19/07/2021).
Selain memperpanjang diskon listrik, pemerintah juga memperpanjang bantuan rekening minimum biaya abonemen atau biaya beban sampai Desember 2021.
Subsidi ini bisa dinikmati oleh sekitar 1,14 juta pelanggan usaha kecil menengah dan dunia usaha.
”Kami sudah menyiapkan anggaran tambahan senilai Rp 420 miliar untuk perpanjangan subsidi ini. Nantinya, total anggaran subsidi bantuan rekening minimum biaya abonemen naik dari Rp 1,69 triliun menjadi Rp 2,11 triliun,” tutur dia.
Cara Berbeda
Secara terpisah, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan diskon listrik diberikan dalam bentuk potongan tagihan kepada pelanggan pascabayar. Sedangkan, pelanggan prabayar bisa mendapatkan diskon setelah pembelian token.
Bob menjelaskan cara ini berbeda dengan ketentuan yang berlaku pada awal tahun, di mana pelanggan perlu mengakses situs resmi PT PLN (Persero), mengontak layanan WhatsApp perusahaan, serta aplikasi PLN Mobile.
”Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan WhatsApp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik,” ujarnya. (der/fin)