Minggu, Asep Pengelola Kopi Look Up Keluar dari Penjara Tasik

Sabtu 17-07-2021,04:00 WIB
Reporter : agustiana

KOTA TASIK - Asep Lutfi Suparman (23), pengelola kedai kopi Look Up di Jalan Riung Asih Tuguraja Cihideung, Kota Tasik, yang menjalani 3 hari kurungan badan di Lapas Klas IIB Tasikmalaya, akan menghirup udara bebas, Minggu (18/07/21).

Humas Lapas Klas IIB Tasikmalaya, Yayan mengatakan, rencananya besok (Minggu, red) Asep akan bebas, karena sudah 3 hari menjalani kurungan badan. 

"Insya Allah besok Minggu bebas setelah menyelesaikan administrasi pembebasannya. Kalau jamnya belum tahu," ujar Yayan kepada wartawan, Jumat (16/06/21) sore.

Asep masuk lapas pada Kamis (15/07/21) kemarin setelah dieksekusi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasik, karena tak membayar denda tindak pidana ringan (tipiring) PPKM Darurat sebesar Rp5 juta dan memilih 3 hari kurungan.

Asep datang ke Lapas didampingi ayahnya, Agus Suparman (56) dan Penyidik Kejari Kota Tasik, Ahmad Sidiq.

"Ya agak kaget. Kirain hukuman kurungannya di Polsek atau Polres. Tapi secara mental saya siap menjalani hukuman ini," ujar Asep yang ditemui radartasik.com sebelum masuk ke Lapas, Kamis Lalu.

Ayah Asep, Agus Suparman menuturkan, putra kedua dari 4 bersaudara ini baru 6 bulan membuka usaha kopi. Dia mengaku bangga dengan keputusan anaknya ini.

"Tentu sebagai orang tuanya, saya bangga terhadap anak saya. Dia berikukuh dengan keputusannya. Padahal bagi saya Insya Allah mudah mengumpulkan uang Rp5 juta," tuturnya. (rezza rizaldi/radartasik.com)
Tags :
Kategori :

Terkait