Radartasik.com, JAKARTA - Penyekatan mobilitas masyarakat selama PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) darurat tidak sedikit menimbulkan gesekan di lapangan. Salah satunya seperti yang terjadi di Pos Penyekatan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu lalu (07/072021).
Tapi, penjelasan itu rupanya tidak langsung mendapat lampu hijau. Dalam rekaman video yang beradar di berbagai media sosial kemarin (08/07/2021), Izroi sempat ditanyai lebih lanjut oleh petugas. Bahkan dia dipaksa menunjukkan kartu tanda anggota (KTA).
Belakangan buntut kericuhan tersebut membuat sejumlah personel Paspampres mendatanggi kantor Polres Metro Jakarta Barat, tempat salah seorang anggota yang sempat terlibat kericuhan saat di pos penyetakan PPKM tersebut.
Menyikapi hal itu, Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa persoalan di lapangan muncul lantaran masih ada aparat di pos penyekatan yang belum paham betul aturan PPKM darurat.
”Aturan PPKM darurat belum dipahami petugas di lapangan, tentang sektor esensial, nonesensial, kritikal,” bebernya.
Dia menegaskan, mestinya yang bertugas di sektor esensial dan kritikal tidak dihambat di pos penyekatan. Selain itu, petugas yang berjaga mestinya bisa lebih persuasif. Karena itu, pihaknya menyayangkan insiden tersebut.
”Apabila aturan tidak dipahami petugas, maka akan terjadi miskomunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM,” bebernya.
Agus menyatakan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Polri dan seluruh komandan satuan TNI terkait hal tersebut. ”Anggota Paspampres 75 persen tinggal di luar asrama Paspampres, tersebar di wilayah Jabodetabek. Setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik-titik penyekatan,” jelasnya.
Kategori :