radartasik.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan angka baru pada proyeksi pertumbuhan ekonomi 2021. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan penetapan proyeksi ekonomi tersebut seiring Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
“Overall growth (pertumbuhan) tahun 2021 ada di antara 3,7 hingga 4,5 karena pada kuartal I kita tumbuhnya minus 0,7 persen,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam webinar Bisnis Indonesia Mid Year Economic Outlook, Rabu (7/7/2021).
Maka, pemulihan aktivitas ekonomi kembali terjadi secara gradual mulai pertengahan Agustus 2021. “Proyeksi pertumbuhan tahunan 2021 menjadi 4,5 persen,” katanya. Melalui skenario moderat ini, lanjut dia, proyeksi pertumbuhan pada kuartal III sebesar 5,4 persen dan naik menjadi 5,9 pada kuartal IV.
"Maka kami berharap pertumbuhan di kuartal III masih bisa bertahan di atas lima persen dan kemudian menguat kembali pada kuartal IV,” tuturnya. Namun, kata eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan jika menggunakan skenario berat maka pemulihan aktivitas ekonomi kembali terjadi secara gradual mulai September 2021.
Adapun skenario itu menyebutkan PPKM Darurat akan menurunkan mobilitas masyarakat hingga 50 persen dengan penyebaran Covid-19 terus memuncak hingga minggu ke-2 Juli dan level penambahan kasus harian yang lebih tinggi diikuti relaksasi PPKM pada minggu ke-3 Agustus.
Maka, proyeksi pertumbuhan tahunan 2021 menjadi 3,7 persen. “Jika lamanya bisa sampai dengan bulan Agustus dan normalisasi baru terjadi September, kita bisa turun pada pertumbuhan sekitar 4-4,6 di kuartal III dan kuartal IV,” jelas Sri Mulyani.
Kendati demikian, Menkeu masih optimistis pertumbuhan ekonomi pada kuartal II di atas tujuh persen karena pemberlakuan PPKM Darurat baru terjadi pada awal Juli.
Adapun sebelum penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali dan meningkatnya kasus Covid-19 akibat varian Delta, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,5 -5,3 persen. (antara/jpnn)