Kisruh Penetapan 5 Pimpinan Baznas Kota Tasik

Selasa 06-07-2021,16:00 WIB
Reporter : syindi

RADARTASIK.COM, CIHIDEUNG — Beredarnya surat keputusan penetapan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tasikmalaya yang ditandatangani Plt Wali Kota Tasikmalaya H Muhamad Yusuf, diwarnai sejumlah pertanyaan. Sebab Plt wali kota menjalani isolasi mandiri sejak 24 Juni 2021 lantaran terkonfirmasi positif Covid-19.

Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat panitia seleksi (pansel) Calon Pimpinan Baznas Kota Tasikmalaya pada 12 Januari 2021.

Dari 18 kandidat dijaring 10 nama diA­antaraA­nya Ahmad Zaki Mubarak, Asep Rizal Asyari, Dodo Murtado, Irvan HilA­mi, Mamad, Mohammad Hamim, MuhamA­mad AmiA­nudin, M KahaA­rudin Yasin, NasiA­hin dan Udin Zaenudin.

Sementara pada peA­ngA­umuman haA­sil seleksi komA­petensi calon pimpinan Baznas Kota Tasikmalaya periode 2021-2026, sebagai tindaklanjut surat dari Baznas RI pada 29 April 2021, yang ditandatangani Plt Wali Kota Tasikmalaya pada 1 Juli 2021 menyebutkan lima nama yang terpilih sebagai pimpinan Baznas yakni H Nasihin, KH Muhammad Aminudin MAg, Dr H Ahmad Zaki Mubarok MSi MPd, H Irvan Hilmi LC MAg dan Mohammad Hamim SAg MM.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Guru Madrasah (DPD PGM) Kota Tasikmalaya, Arip Ripandi mengungkapkan kecurigaan yang patut menjadi pertanyaan, tidak hanya hal tersebut saja.

Muncul beberapa analisa, penetapan pimpinan Baznas kental muatan kepentingan terhadap siapa saja yang masuk dalam lima besar dan terpilih memimpin lembaga pengelolaan zakat umat tersebut.

”Pertama surat keputusan itu disampaikan disaat Pak Plt wali kota dalam kondisi terpapar Covid-19, kedua surat tersebut pembuatan dan penomoran SK-nya ditulis tangan. Secara logika, SK secara penomoran tak bisa surat menyurat harus tertulis paraf dari atasan-atasan yang mengetahui,” papar Arip kepada Radar, Senin (5/7/2021).

Dia menegaskan dari beberapa parameter tersebut, bisa diindikasikan tandatangan Plt wali kota tidak valid. Selain itu, lanjut Arip, beredar foto salah seorang peserta seleksi, turut serta mengantarkan berkas hasil penjaringan di daerah ke Baznas RI. Dimana hal itu menguatkan adanya indikasi melakukan pengondisian dalam proses seleksi.

“Maka, kami mendorong pansel dan Pemkot melakukan klarifikasi sebagai bentuk transparansi. Dimana Baznas adalah lembaga pengemban amanah umat, yang tidak boleh dicampuri urusan atau muatan tertentu,” tegas dia.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Baznas Kota Tasikmalaya, Ir H Abu Mansyur MSi menjelaskan pihaknya sudah bertugas se-transparan dan se-objektif mungkin. Ia memastikan dan menjamin tandatangan dari Plt wali kota valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Beliau sudah menandatangani sebelum dirawat di rumah sakit, itu valid dan dapat dipertanggungjawabkan keasliannya,” tegas Abu.

Kemudian, adanya indikasi pengondisian dimana H Nasihin yang juga merupakan peserta pada seleksi tersebut. Kala itu, ia masih menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Tasikmalaya.

Secara prinsip, jelas Abu, hal itu tidak menjadi persoalan lantaran ketika ASN yang terpilih menjadi pimpinan Baznas harus sanggup cuti diluar tanggungan negara.

BERITA TERKAIT : Soal Isu Pengondisian Pimpinan Baznas Kota Tasik, Begini Kata Panitia Seleksi..

“Kebetulan sekarang juga Pak Nasihin kan sudah pensiun, apakah tidak boleh? Toh Pak Irvan Hilmi juga ASN ketika ia terpilih harus menyanggupi syarat itu, cuti diluar tanggungan negara,” paparnya menjelaskan.

Tags :
Kategori :

Terkait