KOTA TASIK - Dua emak-emak bekerjasama membuat keresahan para pengunjung Pasar Kojengkang Dadaha Kota Tasikmalaya, setiap hari Minggu.
Mereka beraksi mencopet kepada para pengunjung Kojengkang. Seorang bertugas ikut nimbrung dengan pembeli-pedagang ketika tawar-menawar.
Sedangkan seorang emak-emak lagi, bertugas membuka tas pembeli dan menggasak dompet serta hape. Keduanya tadi dini hari diciduk aparat Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya.
Kedua pelaku adalah inisial DS (44), warga Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya dan MK (40), warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Keduanya adalah ibu rumah tangga.
Kapolsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Zenal Muttaqin melalui Kanit Reskrim Polsek Cihideung, Iptu Ruhana Efendi SH membenarkan penangkapan komplotan pencopet emak-emak itu.
"Jadi tadi dini hari sekira pukul 01.00 WIB kedua terduga pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya masing-masing," ujarnya kepada radartasik.com, Selasa (29/06/21) siang.
Terang dia, penangkapan kedua pencopet dalam kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan secara bersama-sama ini, berawal dari 2 laporan korban pada Minggu (02/05/21) dan Minggu (27/06/21) lalu.
"Komplotan copet ini beraksi di Pasar Kojengkang, samping Gedung GGM Komplek Dadaha, Kelurahan Nagarawangi Kecamatan Cihideung. Mereka beraksi tiap hari Minggu," terangnya.
Beber dia, berdasarkan keterangan saksi kejadian dan korban, didapati ciri-ciri kedua pelaku ketika kedua terduga pelaku beraksi.
Awalnya, kata dia, tersangka MK menentukan korban secara acak. Setelah korban ditentukan lalu tersangka DS menghampiri calon korban dengan berdiri tepat disamping korban.
"Tersangka DS berpura-pura akan membeli pakaian sambil memilih dan melihat pakaian satu persatu setelah itu Tersangka MK menghampiri calon korban dari arah belakang dan langsung membuka sleting tas milik korban," katanya.
Kemudian, tambah dia, MK mengambil handphone yang ada di dalamnya, serta dompet dan memasukan ke tas slendang miliknya. kemudian dia mencolek rekannya sambil memberitahu bahwa aksinya telah berhasil.
"Lalu langsung pergi menuju tempat yang sepi dan tidak lama kemudian disusul oleh tersangka DS. Dari tangan keduanya berhasil kita amankan 16 ponsel," tambahnya.
Jelas dia, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka mereka saling kenal sejak tahun 2019. Kemudian mulai berduet mencopet awal Januari 2021.
Pelaku MK mengakui semua perbuatannya saat diperiksa penyidik Kepolisian. Kata dia, aksi ini karena dirinya terdesak kebutuhan.
"Suami saya tak kerja pak. Jadi saya buntu dan bingung harus cari uang harus gimana. Anak saya ada 6. Suami dah lama tak kerja karena kecelakaan," tuturnya.
Kategori :