KOTA TASIK - Tingginya angka penambahan positif dua minggu ini di Kota Tasikmalaya, membuat semua tim Gugus Tugas Covid-19 kecamatan bersiaga.
Tak hanya di Indihiang, di Mangkubumi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan memberi hukuman push up kepada warga dan pengguna jalan yang masih enggan memakai masker saat keluar rumah.
Bagi pengendara motor yang melintas di Jalan Cigantang, Kecamatan Mangkubumi, Jumat (25/06/21) siang juga yang tidak pakai masker maka diberi masker oleh petugas gabungan kemudian dipersilahkan melanjutkan perjalanan.
Tindakan tegas ini dilakukan supaya warga sadar begitu pentingnya memakai masker di tengah pandemi Covid-19 di Kota Tasik yang tengah mengganas.
"Kami sudah melakukan beberapa kali razia masker, ternyata warga masih kurang kesadarannya, makanya tadi diberlakukan sanski sosial push up untuk laki laki," ujar Danramil Kawalu, Mayor Dedi kepada wartawan.
Dedi menerangkan, yang mendapatkan hukuman push up ini jumlahnya hanya beberapa orang dan ratusan sepeda motor diberi masker, karena tidak pakai masker.
Menurut Dedi, kegiatan tersebut akan terus menerus dilakukan besama Polsek Mangkubimi Polres Tasikmalaya Kota, Koramil 1203/ Kawalu Kodim 0612/Tasikmalaya, Puskesmas Mangkubumi, dan Kelurahan Mangkubumi.
Kegiatan ini dilakukan agar warga sadar betapa pentingnya mengantisipasi pencegahan penyebaran Corona. Salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Selama ini pembagian masker dan sosiliassi prokes seperti 3M pun sudah dilakukan di wilayah Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya. anamun kenapa masih tidak dipakai saat di luar rumah? nah ini yang kita ingatkan terus," pungkasnya.
(rezza rizaldi/radartasik.com)