Radartasik, SLAWI - Empat kepala desa (kades) di Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal mempertanyakan hasil swab antigen yang mereka jalani di Puskesmas Kambangan yang menyatakan mereka positif Covid-19. Padahal setelah keempatnya melakukan swab ulang di salah satu klinik di Semarang justru hasilnya ternyata negatif Covid-19.
"Hasil swab ulang di Semarang semuanya negatif. Kami ada bukti laboratoriumnya. Kami ingin menanyakan ini ke Puskesmas Kambangan kenapa sampai begini," kata Kades Slarang Kidul, Sahyudin saat mendatangi Puskesmas Kambangan untuk melakukan klarifikasi, Senin (21/06/2021).
Sahyudin mendatangi Puskesmas Kambangan bersama tiga kades lainnya yang sempat dinyatakan positif Covid-19 oleh Tim Kesehatan Puskesmas Kambangan. Adapun ketiga kades itu, yakni Kades Kambangan, Lebakgoah, dan Balaradin. Dalam forum klarifikasi itu hadir juga perwakilan dari Dinkes Kabupaten Tegal dan Forkopimcam Lebaksiu.
Sahyudin mengaku dirinya menjalani tes PCR di Puskesmas Kambangan bersama tiga kades lainnya pada Jumat pekan lalu (11/06/2021). Hasilnya keluar pada Rabu (16/06/2021), yang menyatakan keempat kades tersebut, termasuk dirinya dinyatakan positif Covid-19.
Hanya saja hasil tes itu tidak melampirkan hasil laboratoriumnya. Karena ragu akan hasil tes tersebut, dia dan ketiga rekan kades lainnya berinisiatif melakukan tes mandiri di salah satu klinik di Semarang.
"Kami datang ke sini (puskesmas) untuk tabayun dan klarifikasi. Kenapa hasilnya berbeda," kata Sahyudin.
Dia mengaku tidak ingin menuduh adanya kecurangan di Puskesmas Kambangan. Dia hanya ingin mempertanyakan adanya perbedaan hasil tersebut.
Selain itu, dipertanyakan pula apakah proses tes sudah melalui aturan dari Pemerintah Pusat. Sebab, kades merupakan garda terdepan di masyarakat dalam penanganan Covid-19.
"Kami sangat mendukung upaya pencegahan Covid-19, tapi harusnya kalau tes dibarengi dengan hasil laboratoriumnya," pintanya.
Kategori :