radartasik.com, RAJAPOLAH - Pihak Kepolisian dari Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, berhasil meringkus HNF (19), warga Kampung Sukagenah Desa Mangungsari Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Dia diduga mengedarkan obat-obatan terlarang. Pelaku juga diduga anggota geng motor dan menjual obat terlarang itu ke remaja hingga kalangan pelajar SMP Dan SMA.
Kepala Tim (Katim) Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Ipdan Faisal mengatakan, pihaknya menangkap pelaku usai mendapatkan informasi adanya peredaran obat-obatan terlarang di Tasikmalaya.
"Dari laporan itu kami melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial HNF di sekitaran Jalan Raya Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat,"kata dia Kepada waratwan, Minggu (20/06/21) sore.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 lembar trihack dan 160 butir hexymer, kemudian polisi juga melakukan pengeledahan ke rumah paku.
Dalam pengeledahan tersebut polisi berhasil temukan 50 butir pil hexymer.
Tak hanya itu polisi juga menemukan kembali ribuan butir dan lembar obat - obatan terlarang di sebuha kandang merpati milik teman pelaku dan polisi berhasil menemukan 1.000 fil hexymer,1.600 trihakc dan 30 lembar tramadol.
Menurutnya pelaku menjual obat-obatan terlarang pada remaja hingga pelajar SMP.
"Makanya kami ungkap dan tangkap pelaku, untuk melindungi generasi muda kita dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang," bebernya.
Sementara itu, HNFmengakui obat-obatan terlarang itu dia dapat dari Jakarta dan dijual di Tasikmalaya.
"Kalo barangnya dari Jakarta pak di kirim lewat paket Dan saya edarkan di Tasikmalaya," tutur HNF kepada polisi.
Dia mengakui menjual obat tersebut ke remaja di sekitaran Tasikmalaya Namun ia berdalih tidak tahu jika remaja tersebut masih sekolah atau tidak.
"Banyak yang beli remaja, ada pengamen juga. Tapi kalau yang beli masih sekolah atau tidak, saya tidak tahu," kilahnya.
(rezza rizaldi/radartasik.com)