Kemenhaj Buka Pengaduan Haji dan Umrah, Masyarakat Bisa Laporkan Masalah
Kemenhaj membuka akses pengaduan untuk memperkuat pengawasan layanan haji dan umrah.-Haji.go.id -
RADARTASIK.COM - Kementerian Haji dan Umrah memperluas akses pengaduan agar masyarakat bisa ikut mengawasi penyelenggaraan haji dan Umrah.
Dilansir dari laman haji.go.id, kanal pengaduan tersebut disiapkan untuk memperkuat perlindungan jemaah sekaligus mendukung tata kelola haji dan umrah yang lebih terbuka.
Wakil Menteri Haji dan Umrah mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam pembenahan layanan haji dan umrah.
Kemenhaj tidak hanya menyediakan hotline, tetapi juga membuka layanan laporan melalui kantor Kemenhaj di daerah.
Akses pengaduan juga tersedia di sejumlah bandara yang menjadi lokasi keberangkatan jemaah.
BACA JUGA:Mulai Januari 2027, PPPK Paruh Waktu di Daerah Direncanakan Jadi Penuh Waktu
“Memang kami berusaha memastikan penyelenggaraan hajinya bersih. Hari ini kami meneguhkan komitmen untuk membongkar semua praktik mafia haji dan umrah dan memberikan ruang yang sangat luas kepada publik untuk melakukan pengaduan, supaya datanya datang dari publik,” ujar Wamenhaj di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Sejak hotline dibuka, ratusan laporan disebut telah diterima Kemenhaj.
Sebagian laporan tersebut bahkan sudah mendapat penanganan.
Laporan Jemaah Ditindaklanjuti Satgas
Masyarakat kini bisa menyampaikan laporan melalui kantor wilayah Kemenhaj serta kantor Kemenhaj di tingkat kabupaten dan kota.
Layanan serupa juga tersedia di sejumlah bandara, termasuk Surabaya dan Makassar.
BACA JUGA:6 Motor Listrik Tangguh 2026, Baterai Jumbo dan Kuat Lewati Tanjakan
Laporan yang diterima akan diproses melalui Satuan Tugas Haji dan Umrah.
Satgas tersebut melibatkan Kemenhaj, Kepolisian, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kejaksaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: