Presiden Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Hari Ini, Evaluasi dan Percepatan Program Jadi Perhatian

Presiden Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Hari Ini, Evaluasi dan Percepatan Program Jadi Perhatian

Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna bersama jajaran menteri.-Disway.id -

RADARTASIK.COM - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) pada Senin sore, 20 Juli 2026, untuk membahas berbagai agenda pemerintahan.

Informasi mengenai pelaksanaan rapat tersebut dilansir dari laman Disway.id, yang menyebut sidang kabinet akan menjadi forum evaluasi sekaligus pembahasan pelaksanaan program pemerintah di berbagai sektor.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan seluruh bidang pemerintahan secara rutin masuk dalam pembahasan rapat kabinet.

Menurutnya, terdapat sejumlah isu yang pada kondisi tertentu dibahas melalui mekanisme khusus sesuai kebutuhan.

"Semua bidang dibahas terus. Hanya kadang perlu mekanisme khusus," ujar Pras.

BACA JUGA:RSUD Pandega Pangandaran Resmikan Layanan Mamografi, Deteksi Dini Kanker Payudara Kini Lebih Mudah

Ia menegaskan agenda utama dalam setiap Sidang Kabinet Paripurna tetap berfokus pada evaluasi pelaksanaan program pemerintah serta upaya mempercepat realisasinya.

"Yang khusus dibahas sudah pastilah percepat pelaksanaan program. Ya pastinya setiap rapat yang utama tentu evaluasi program," jelasnya.

Sidang Kabinet Digelar Pukul 15.00 WIB

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memastikan Sidang Kabinet Paripurna dijadwalkan berlangsung pada pukul 15.00 WIB.

Meski demikian, ia belum mengungkapkan secara rinci materi yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut.

BACA JUGA:Piala Dunia FIFA 2026 di TVRI Putar Ekonomi Rp5,03 Triliun, UMKM hingga Horeka Ikut Merasakan Dampaknya

"Ada nanti jam 15.00," kata Teddy kepada wartawan, Senin, 20 Juli 2026.

Sidang Kabinet Paripurna menjadi agenda penting pemerintah untuk memantau perkembangan berbagai program sekaligus menyusun langkah percepatan pelaksanaan kebijakan di berbagai bidang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait