Harga Pupuk Turun 20 Persen Saat China Hentikan Ekspor Pupuk Nitrogen Utama
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan harga pupuk bersubsidi turun 20 persen di tengah krisis global.-Anisha Aprilia/Disway.id-
RADARTASIK.COM – Pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen sebagai langkah menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional di tengah tekanan harga global.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengantisipasi potensi krisis pupuk dunia akibat gangguan pasokan global.
Dia menyebutkan pemerintah diminta tidak menunggu krisis terjadi, melainkan melakukan langkah antisipatif sejak dini.
Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan kemampuan pemerintah dalam membaca dinamika global, khususnya terkait ancaman ketidakstabilan pasokan pupuk yang mulai dirasakan berbagai negara.
BACA JUGA: Rekrutmen KKP 2026: Panduan Lengkap Pengisian Aplikasi AKP dari Registrasi hingga Cetak PDF
Penurunan Harga dan Reformasi Distribusi
Penurunan harga sebesar 20 persen diberlakukan untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi, termasuk urea, NPK, dan ZA. Selain itu, langkah struktural dilakukan dengan menyasar biaya, distribusi, dan ketersediaan pupuk.
Sebanyak 145 regulasi pupuk telah dipangkas melalui Instruksi Presiden. Dengan deregulasi ini, distribusi pupuk dipercepat dari Kementerian Pertanian ke PT Pupuk Indonesia hingga langsung ke petani.
Akses pupuk juga dipermudah melalui integrasi berbasis KTP dan perluasan jaringan kios hingga tingkat desa. Targetnya, seluruh kecamatan sentra pangan dapat terlayani sebelum musim tanam gadu 2026.
BACA JUGA: Jelang MotoGP Prancis 2026, Veda Ega Pratama dan Mario Aji Gaspol Motocross di Sant Feliu de Codines
Penguatan Stok dan Diversifikasi Pasokan
Dari sisi ketahanan stok, diversifikasi pasokan telah dilakukan sejak 2025 untuk mengurangi ketergantungan pada satu jalur impor. Langkah ini memungkinkan dampak penutupan Selat Hormuz dan pembatasan ekspor dari China dapat ditekan.
Dengan strategi tersebut, ketersediaan pupuk untuk musim tanam 2026 dinyatakan tetap aman.
Kebijakan ini diperkirakan mampu menurunkan biaya produksi petani hingga ratusan ribu rupiah per hektare per musim tanam. Selain itu, akses pupuk diperluas bagi lebih dari 16 juta petani, sekaligus menekan potensi kelangkaan akibat distribusi yang tidak merata.
Jaminan Harga dan Pendekatan Hulu-Hilir
Selain menekan biaya produksi, pemerintah juga menjaga pendapatan petani melalui penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: