Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat 2026–2029 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Seleksi
Pendaftaran calon anggota KPI Pusat 2026-2029 resmi dibuka.-Istimewa-
RADARTASIK.COM – Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk masa jabatan 2026-2029.
Proses pendaftaran dibuka mulai 9 Januari hingga 23 Januari 2026 dan dilakukan secara daring melalui portal resmi pemerintah.
Seleksi calon anggota KPI Pusat dilaksanakan secara bertahap dan terbuka, dimulai dari pendaftaran online, seleksi administrasi, tes tertulis dan asesmen, hingga wawancara akhir oleh Panitia Seleksi.
Seluruh peserta yang dinyatakan lolos pada tahapan akhir nantinya akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebelum ditetapkan secara resmi.
BACA JUGA: Inilah Infinix Note Edge! HP Layar Melengkung AMOLED, Yang Bawa Aura Mewah di Kelas Menengah
Jadwal Lengkap Seleksi Calon Anggota KPI 2026-2029
Panitia Seleksi telah menetapkan jadwal resmi tahapan seleksi sebagai berikut:
- Pendaftaran online: 9 - 23 Januari 2026
- Pengumuman seleksi administrasi dan undangan tes tertulis/makalah: 28 Januari 2026
- Tes tertulis atau penulisan makalah: 29 Januari 2026
- Pengumuman hasil makalah dan undangan asesmen: 6 Februari 2026
- Tes asesmen psikologis: 9 Februari 2026
- Pengumuman hasil asesmen dan undangan wawancara: 30 Maret 2026
- Wawancara Panitia Seleksi: 31 Maret - 2 April 2026
Persyaratan Umum Calon Anggota KPI Pusat
Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar antara lain:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: