Perayaan Tahun Baru di Jogja Diminta Tak Berlebihan, Ini Alasan dan Imbauan Resminya
Pemkot Yogyakarta ajak warga merayakan tahun baru di Jogja dengan hindari kembang api dan euforia demi empati [email protected]
RADARTASIK.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan imbauan khusus jelang malam pergantian tahun.
Perayaan tahun baru di Jogja tahun ini diminta tidak dilakukan secara berlebihan. Masyarakat diajak menahan euforia. Salah satunya dengan tidak menyalakan kembang api secara masif.
Imbauan ini bukan tanpa alasan. Pemkot Yogyakarta menilai situasi nasional sedang membutuhkan empati bersama.
Sejumlah wilayah di Indonesia masih dilanda bencana alam. Beberapa daerah di Sumatera bahkan masih dalam masa pemulihan.
BACA JUGA: Kumpulan Ide Tema Malam Tahun Baru 2026 Berkesan, Cocok untuk Kumpul Bersama Teman dan Keluarga
Karena itu, perayaan tahun baru di Jogja diharapkan tetap berjalan, namun dengan cara yang lebih bijak dan bermakna.
Pemkot Jogja telah menerbitkan surat edaran terkait perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Isinya menekankan pentingnya ketertiban, keamanan dan kenyamanan bersama. Surat edaran tersebut bersifat ajakan, bukan larangan mutlak.
Dalam surat edaran itu, masyarakat diminta menghindari penggunaan petasan, mercon dan kembang api.
Warga juga diimbau tidak menggelar pawai kendaraan bermotor maupun hiburan musik yang bersifat euforia. Semua demi mencegah potensi konflik sosial dan gangguan ketertiban.
Alasan Pemkot Jogja Mengeluarkan Imbauan
Pemerintah Kota Yogyakarta menilai empati sosial perlu dikedepankan. Banyak warga di daerah lain yang masih menghadapi dampak bencana. Karena itu, perayaan dengan pesta besar dinilai kurang tepat dilakukan saat ini.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan bahwa dana untuk membeli kembang api sebaiknya dialihkan ke hal yang lebih bermanfaat. Menurutnya, uang tersebut bisa digunakan untuk membantu warga yang terdampak musibah.
Dia menilai perayaan tahun baru tidak harus selalu identik dengan pesta besar. Makna pergantian tahun justru bisa diisi dengan kegiatan reflektif. Misalnya doa bersama atau kegiatan sosial.
BACA JUGA: BNI Siapkan Uang Tunai Rp 19,51 Triliun Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2026
Hasto juga menekankan bahwa imbauan ini tidak bermaksud mematikan kegembiraan warga. Pemerintah hanya mengajak masyarakat untuk merayakan dengan cara yang lebih sederhana dan penuh kepedulian.
Bukan Larangan, Tapi Ajakan Bersama
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: