Pejabat Jarang Masuk Kerja Malah Naik Jabatan? DPRD Kota Tasikmalaya Pertanyakan Penerapan Merit System
Ratusan ASN Pemkot Tasikmalaya yang mendapat promosi dan rotasi saat doa bersama usai dilantik, Jumat 31 Oktober 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--
BACA JUGA:Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Chandra Siap Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan
“Kami akan memanggil BKPSDM, Sekda, dan Inspektorat. Semua harus duduk bersama membahas ini,” ungkapnya.
Selain itu, Dodo menyebut pihaknya berencana melibatkan Satpol PP untuk memperkuat pengawasan terhadap ASN yang kerap keluyuran di jam kerja.
“Satpol PP jangan hanya jadi penegak perda. Mereka juga bisa mengawasi kedisiplinan ASN, terutama yang suka nongkrong di luar tanpa tugas jelas,” tambahnya.
Terkait isu dugaan jual beli jabatan yang sempat beredar di publik, Dodo menegaskan pihaknya belum menerima laporan resmi.
BACA JUGA:Kuota Haji Kabupaten Tasikmalaya 2026 Turun Tajam, Hanya 309 Jamaah Dapat Kesempatan Berangkat
Namun, ia meminta agar isu itu tidak dianggap sepele.
“Kalau memang ada, harus ditelusuri. Jangan dibiarkan menjadi kabar liar tanpa tindakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan Komisi I DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Kalau kebijakan dijalankan sesuai aturan, tentu kami dukung. Tapi kalau ada penyimpangan atau tindakan yang tidak selayaknya dilakukan, itu akan kami evaluasi,” tegasnya.
BACA JUGA:Daftar Terbaru Pahlawan Nasional, Ada Tokoh Besar Hukum Asal Jawa Barat
Dodo juga mengingatkan, tanggung jawab utama ada di tangan kepala daerah.
“Wali kota harus cepat melakukan evaluasi. Kalau pembantunya salah dan dibiarkan, itu artinya ada pembiaran. Jangan sampai kesalahan birokrasi justru merusak citra pemerintahan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: