DPRD Tasikmalaya Desak BKPSDM Bertindak Soal ASN Bermasalah yang Dipromosikan

DPRD Tasikmalaya Desak BKPSDM Bertindak Soal ASN Bermasalah yang Dipromosikan

Anggota Komisi I DPRD Tasikmalaya, Asep Muslim. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Polemik mencuat dalam rotasi-mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab TASIKMALAYA. Seorang ASN Dinas Kesehatan yang diduga melakukan penyimpangan keuangan justru mendapatkan promosi jabatan.

Kasus ini langsung menuai sorotan dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya. 

Anggota Komisi I, Asep Muslim, menegaskan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) semestinya mengambil sikap tegas.

“ASN itu jelas bermasalah, tapi BKPSDM tidak memberi penjelasan. Seharusnya promosi ditunda atau ditinjau ulang sesuai aturan,” ujar Asep, Kamis 25 September 2025.

BACA JUGA:Link Live Streaming Bhayangkara vs Malut United Sore Ini, Prediksi Skor dan Analisis?

Menurut Asep, sejak rapat kerja dengan BKPSDM, Inspektorat, dan Dinas Kesehatan, tidak terlihat ada langkah meninjau ulang keputusan promosi. 

Padahal masalah ini sudah diketahui sebelum pelantikan.

ASN tersebut sebelumnya menjabat perawat sekaligus bendahara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas.

Ia diduga membuat SPJ fiktif, tidak menyetorkan pajak jasa pelayanan serta honorarium non-PNS ke kas negara. 

BACA JUGA:Tarif Listrik Oktober 2025 Tetap Meski Harga ICP Agustus Turun

Kerugian ditaksir mencapai Rp120 juta.

Meski bermasalah, ASN itu dilantik menjadi Kasubag TU pada 12 Agustus 2025. 

Audit kepatuhan Inspektorat Tasikmalaya pada Maret 2024 menyebut ASN ini tidak kooperatif, beberapa kali mangkir saat diminta menunjukkan SPJ, dan keterangannya kerap berubah-ubah.

Ia bahkan baru melunasi sebagian tunggakan Rp58 juta seminggu setelah dilantik, tepatnya 19 Agustus 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait