Komisi IV DPRD Desak Bupati Tinjau Ulang Promosi ASN Diduga Bermasalah
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Saepuloh meminta Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin meninjau kembali promosi ASN yang diduga bermasalah.-Ujang Nandar/Radartasik.com-
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten TASIKMALAYA menyoroti kebijakan rotasi dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten TASIKMALAYA.
Pasalnya, seorang ASN Dinas Kesehatan yang diduga memiliki catatan masalah hukum justru mendapatkan promosi jabatan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Saepuloh menyampaikan keprihatinannya atas keputusan bupati tersebut.
Menurutnya, promosi ASN yang masih memiliki masalah hukum dapat mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
BACA JUGA: Sakti Bener, di Tasikmalaya Ada ASN Diduga Korupsi Malah Naik Jabatan
BACA JUGA: Pemkot Tasikmalaya Siapkan Skema Penghapusan PBB untuk Warga Tak Mampu
”Ke depan ini harus menjadi bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan rotasi dan promosi. Jangan sampai ASN yang punya catatan masalah justru dipromosikan karena bisa menimbulkan polemik,” ujar dia, Jumat 29 Agustus 2025.
Asep menegaskan setiap proses rotasi dan promosi ASN harus memperhatikan rekam jejak individu, baik dari segi catatan hukum maupun kinerja dan prestasi kerja.
Dia mengingatkan agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tidak hanya mengacu pada sistem formal di Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun mempertimbangkan catatan khusus di daerah.
”Secara sistem memang mungkin tidak ada pelanggaran tapi jika di daerah yang bersangkutan punya catatan, apalagi terkait penyalahgunaan wewenang, itu harus jadi pertimbangan serius,” tambah dia.
BACA JUGA: HP Xiaomi, Redmi dan POCO Diskon Akhir Agustus 2025, Harga Redmi Note 14 Pro Plus 5G Berapa?
BACA JUGA: Pelajar di Tasikmalaya Rentan Terpapar Radikalisme, Densus 88 Turun ke SMA Negeri 9
Menurutnya, jika kesalahan dalam promosi ASN terus dibiarkan, dampaknya bisa meluas. Selain menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah, juga berpotensi menimbulkan ketidakadilan di kalangan ASN lain yang berprestasi.
Komisi IV pun merekomendasikan kepada Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin untuk tinjau ulang promosi ASN yang bermasalah tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: