Pemkot Tasikmalaya Siapkan Perwalkot Atur Event Komersial

Pemkot Tasikmalaya Siapkan Perwalkot Atur Event Komersial

Forkopimda Kota Tasikmalaya saat melakukan rapat koordinasi terkait event konser di Rumah Makan Jembar, Selasa 15 Juli 2025. rezza rizaldi / radartasik.com --

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah menyiapkan regulasi resmi dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwalkot) untuk mengatur pelaksanaan event komersial di wilayahnya. 

Langkah ini diambil sebagai respons atas polemik konser Ruang Bermusik yang sempat menuai kontroversi publik.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menyatakan bahwa regulasi ini akan menjadi dasar hukum yang mengatur kegiatan-kegiatan berskala publik, termasuk konser musik, event olahraga, festival komunitas, hingga bazar yang berpotensi menimbulkan keramaian.

“Kita akan rumuskan apakah bentuknya Perwalkot, surat edaran, atau mekanisme lainnya. Yang pasti mulai hari ini kita akan garap dan jadikan ini sebagai acuan bersama,” ujar Viman dalam forum lintas elemen masyarakat di Rumah Makan Jembar, Selasa 15 Juli 2025.

BACA JUGA:Pirates Adventures: Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tercepat 2025

Ia menegaskan, peraturan ini penting untuk memastikan penyelenggaraan event di Kota Tasikmalaya tidak hanya teratur secara administratif, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai lokal yang dijunjung masyarakat.

“Mekanisme ke depan harus jelas, terstruktur, tersosialisasi, dan tidak menimbulkan gesekan. Ini juga bagian dari pembelajaran kita dalam menghadapi dinamika sebelumnya,” terangnya.

Forum tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pegiat seni, perwakilan Event Organizer (EO), tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimda. 

Dalam forum, sejumlah pelaku industri kreatif menyampaikan aspirasi agar pemerintah menyediakan aturan yang bisa menjadi pedoman teknis dan substantif dalam penyelenggaraan event.

BACA JUGA:Fraksi PKB dan PDIP Desak Bupati Tasikmalaya Cabut Kebijakan Cut Off Anggaran karena ...

Seorang perwakilan EO bahkan mengusulkan dibentuknya Satgas Event yang beranggotakan para pelaku industri kreatif lokal untuk terlibat dalam pengawasan dan konsultasi teknis pelaksanaan kegiatan.

“Kami berharap ada aturan baku seperti Perwalkot, supaya penyelenggara punya kejelasan dan perlindungan hukum. Jangan sampai setiap event selalu jadi kontroversi,” tegasnya.

Menurut Wali Kota, penyusunan regulasi ini akan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan tokoh agama, budayawan, pelaku seni, hingga aparat keamanan, agar hasilnya adaptif terhadap kondisi sosial Tasikmalaya.

“Ini bukan hanya soal konser. Semua bentuk kegiatan komersial seperti olahraga dan festival juga akan masuk dalam pengaturan. Kita ingin harmonisasi antara kreativitas dan kearifan lokal,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: