Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Ciamis Meningkat
Reporter:
andriansyah|
Rabu 16-06-2021,11:30 WIB
radartasik.com, CIAMIS — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pengarusutamaan Gender Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Ciamis Saeful Bahri kepada Radar, Selasa (15/6/2021).
Kata dia, data tahun 2020 secara total berbagai kasus 28 kejadian yang tersebar di 27 kecamatan. Kasusnya mulai dari pelecehan seksual, kekerasan terhadap anak, penelantaran, KDRT, hak asuh anak, pornografi, penganiayaan, sodomi atau cabul. “Sedangkan tahun ini sampai Juni tercatat ada 23 kasus, padahal baru memasuki bulan enam,” ujar dia.
Saat ini, kata dia, perilaku anak-anak banyak terpengaruh seringnya bermain HP. Karena dalam gadget ada pronografi dan game online yang berdampak buruk bagi anak-anak. Apalagi di masa pandemi ini, dengan belajar daring intensitas menggunakan gadget semakin sering dan kurang terkontrol orang tua.
“Kadang ada juga orang tua tidak paham pengunaan HP, justru anaknya yang lebih pintar dibandingkan orang tuanya. Saeful menyampakan dampak dari pengunaan HP tersebut luas, anak bisa bermain HP atau melihat situs yang tidak jelas. Selain itu timbul juga aksi-aksi kejahatan anak yang itu dampak dari pengunaan HP bisa mencuri atau yang lainya,” kata dia, menjelaskan.
Kata dia, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk menekan tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Upaya kami melakukan pencegahan terus ke 27 kecamatan dan UPTD, mengadakan sosialisasi kepada para orang tua agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya,” ucapya.
Kata dia, munculnya kekerasan terhadap perempuan dan anak ini didasari dari berbagai faktor. Bahkan, sekarang banyak terjadi kekerasan ayah tiri seperti pelecehan seksual. Kemudian, faktor ekonomi atau kemiskinan termasuk perpisahan orang tua juga bisa menjadi faktor munculnya kekerasan atau pelecehan seksua. “Anak dianiaya oleh ayah tirinya bisa jadi, bahkan mereka juga jadi korban pelecehan seksual,” paparnya.
Lanjut dia, dalam mengatasi persoalan anak yang jadi korban pelecehan, pihaknya kerja sama dengan semua pihak. Baik kepolisian, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Ciamis uintuk mencari solusi dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Bahkan kita juga pendampingan anak korban kekerasan atau pelecehan, pemulihan trauma mendatangkan pisikolog dari Bandung juga. Intinya kita maksimal menekan angka kekerasan dan sebagainya, sehingga tidak ada lagi aksi kekerasan atau pelecehan terhadap anak di Kabupaten Ciamis. Kemudian peran orang tua pun harus semakin ditingkatkan dalam pengawasannya,” pungkasnya. (isr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: