Lagi Asyik Ngamar, 4 Pasangan Zina Digelandang ke Mapolsek Tawang Kota Tasik
Reporter:
agustiana|
Minggu 13-06-2021,06:00 WIB
KOTA TASIK - Peredaran minuman keras (miras) dan kejahatan jalanan terus diperangi aparat Kepolisian di Kota Tasikmalaya. Termasuk pemberantasan Penyakit masyarakat (Pekat) terus digencarkan.
Seperti Sabtu (12/06/21) malam sekira pukul 22.00 WIB, aparat Polsek Tawang, Polres Tasikmalaya Kota, melakukan penggerebekan di sebuah penginapan di Jalan Tentara Pelajar.
Dipimpin Kapolsek Tawang, Iptu Nandang Rokhmana, sebanyak 4 pasangan bukan muhrim alias bukan suami istri kedapatan sedang ngamar. Keempatnya langsung digiring ke Mapolsek.
"Jadi kami rutin malam Minggu melakukan operasi pekat di wilayah hukum kita," ujar Kapolsek kepada wartawan, Minggu (13/06/21) dini hari.
"Dan malam ini berdasarkan informasi masyarakat, kami mendatangi penginapan. Didapati 4 pasangan bukan suami istri (Zina) di penginapan Jalan Tentara Pelajar," sambungnya.
Terang dia, keempat pasangan bukan muhrim itu saat digerebek pihaknya tengah asyik ngamar.
"Langsung kami lakukan pendataan terhadap pasangan bukan suami istri itu yang berada di dalam kamar penginapan tersebut," terangnya.
Selain itu, tambah dia, pihaknya melakukan pembinaan kepada 4 pasangan bukan suami istri itu di Polsek agar tidak mengulangi perbuatan serupa dengan dibuatkan surat pernyataan.
"Alhamdulillah selama kegiatan berjalan situasi aman kondusif. Dan mereka kami tegaskan agar tak mengulangi perbuatan tersebut," jelasnya.
(rezza rizaldi/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: