Tetangga: Penghuni 2 Rumah di Perum BRI yang Digerebek BNN Tiap Malam Putar Musik Kencang

Tetangga: Penghuni 2 Rumah di Perum BRI yang Digerebek BNN Tiap Malam Putar Musik Kencang

radartasik.com, KOTA TASIM - Tetangga rumah yang digerebek Badan Nasional Narkotika (BNN) diduga dijadikan pabrik narkoba jenis pil Y atau Trihexyphenidyl di Perum Bumi Resik Indah (BRI) Cipedes Kota Tasikmalaya, sempat curiga tiap malam di rumah itu selalu membunyikan musik sangat kencang. 

Namun, para tetangga tak menyangka rumah kontrakan itu menjadi sarang produksi narkoba karena penghuninya selama ini bergaul dengan masyarakat seperti biasa. 

"Sempat curiga tiap malam selalu membunyikan musik sangat kencang di rumah itu. Kita sempat bertanya-tanya kenapa musiknya kencang sekali, malam-malam lagi," ujar Kusnadi (56), salahseorang tetangga yang ikut menyaksikan penggerebekan, Sabtu (12/06/21) sore. 

Kusnadi menerangkan, penghuni kontrakan itu sudah 1,5 tahun tinggal di rumah tersebut dan statusnya sebagai suami istri dengan melampirkan kartu keluarga ke petugas RT setempat. 

Keduanya pun bersosialisasi dengan tetangga seperti biasanya dan sering keluar rumah untuk jajan ke warung depan perumahan tersebut.

"Kalau sosialisasi seperti biasa-biasa. Orangnya pun ramah dan selalu bergaul dengan tetangga," tambahnya. 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak dua rumah kontrakan di Perumahan Bumi Resik Indah Blok A Nomor 3 dan 5, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, kabarnya digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Diduga kedua rumah itu jadi pabrik narkoba jenis pil yang belum diketahui jenisnya. Sabtu (12/06/21) sekitar pukul 08.00 WIB, petugas mendatangi kedua rumah itu.


Hingga Sabtu siang sekira pukul 14.00 WIB, belum diketahui obat apa yang diproduksi di dalam rumah itu. Namun pantauan di lokasi, aparat masih melakukan pemeriksaan.

Namun diduga, pil di kedua rumah itu yang diproduksi adalah pil berjenis Y, atau obat terlarang pil koplo jenis baru.

(rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: