Dewan Dukung Penataan Kawasan Cihideung Kota Tasik
Reporter:
syindi|
Jumat 11-06-2021,15:30 WIB
RADARTASIK.COM, CIHIDEUNG — Penataan pedagang kaki lima (PKL) Jalan Cihideung bukan persoalan yang sederhana. Pemkot diminta harus bergegas mengkaji teknis, agar upaya tersebut bisa terlaksana dengan tepat.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya, Rachmat Soegandar mengaku mendukung penuh langkah Pemkot. Menurutnya, peAnataan PKL Cihideung seAharusnya sudah dilakukan seAjak lama. ”MenAdukung dan saAngat gembira akhirnya pemkot punya good will untuk menata PKL,” ujarnya kepada Radar, Kamis (10/6/2021).
Namun supaya menjadi solusi bagi semua pihak, maka upaya penataan tidak sesederhana yang dipikirkan. Karena Pemkot juga tidak bisa semena-mena kepada para PKL. “Kurang baik juga kalau main gusur begitu saja,” terangnya.
Salah satunya adalah rencana penempatan PKL di trotoar, sehingga jalur lalu lintas lebih bersih. Menurutnya, hal itu bukan hal sepele mengingat jumlah PKL yang cukup banyak sampai 223 pedagang. “Apa memungkinkan ditempatkan di trotoar,” ujarnya.
Sebelum ada pelebaran ruas trotoar, lanjut Rachmat, pemerintah harus menyiapkan solusi alternatif.
Supaya PKL pun dapat lokasi berjualan yang representatif. “Misal sementara di jalan dulu, dengan catatan sore harus dibereskan lagi,” terangnya.
Mengingat berbagai kemungkinan polemik yang terjadi, sudah jelas Pemkot harus mulai bergerak. Karena menurutnya pembahasan, konsolidasi ke pedagang hingga pelaksanaan penataan butuh proses yang tidak sebentar. “Makanya harus mulai dibahas secepatnya,” terangnya.
Rachmat menambahkan keberhasilan penataan PKL Cihideung bisa menjadi pilot project. Sehingga tidak ada kesan tebang pilih dan Pemkot bisa melakukan penataan PKL di kawasan lainnya. “Karena kalau berbicara PKL, tentunya tidak hanya Cihideung saja,” tuturnya.
Terpisah, Aktivis Pemuda Ustaz Heryanto Herdianto mengatakan Kota Tasikmalaya merupakan pusat perdagangan di Priangan Timur. Ini merupakan peluang bagi Kota Tasikmalaya untuk meningkatkan perekonomian. “Makanya saya mendukung Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk melakukan pemberdayaan atau penataan ini,” terangnya.
Menurut dia, penataan tersebut akan memberikan dampak kenyamanan kepada PKL, pemilik toko dan pejalan kaki. Di samping itu, Pemkot juga menunaikan kewajiban sebagaimana mestinya. “Ini juga jadi upaya menaikan minat belanja masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Tasikmalaya didorong untuk tidak berlama-lama dalam penataan pedagang kaki lima (PKL) Jalan Cihideung. Pembahasan harus segera mungkin dilakukan, agar penataan tidak harus menunggu lebih lama.
Sebagaimana diketahui, Plt Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf menegaskan akan membentuk tim khusus yang membahas persoalan PKL Cihideung tersebut. Salah satunya dalam waktu dekat dirinya akan menginstruksikan dinas terkait membongkar atap lapak PKL.8
Tetapi langkah Yusuf tersebut, nampak belum sinergis dan ditanggapi serius dinas terkait. Hal itu terlihat dari pengakuan Dinas Satpol PP yang mengaku belum mendapatkan instruksi apapun.
“Kita belum mendapat instruksi apapun, termasuk ajakan rapat. Sejauh ini belum ada,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kota Tasikmalaya Yogi Subarkah kepada Radar, Rabu (9/6/2021).
Padahal pada Senin (7/6/2021), Plt Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf menegaskan atap dari lapak PKL di Jalan Cihideung harus dibongkar. Supaya PKL tidak membiarkan lapak dagangannya tidak menetap setelah berjualan. “Nanti saya akan buat edaran supaya dibongkar,” ujarnya kepada Radar.
Selain itu, kata Yusuf, badan Jalan Cihideung pun akan di-steril-kan dari pedagang. Sehingga pedagang untuk sementara boleh berdagang di area trotoar dengan jumlah pedagang yang tetap. “Karena nanti kalau diperlebar trotoar-nya, buat pedagang masih bisa di situ,” terangnya.
Yusuf menegaskan bahwa kondisi PKL Cihideung saat ini bukan kehendak Pemerintah Kota Tasikmalaya. Karena berdasarkan Perwalkot, mereka hanya boleh berjualan dari jam 09.00-16.00. “Tidak ada istilah pemerintah menyetujui (PKL seperti saat ini, Red),” ujarnya.
Untuk eksekusinya, lanjut Yusuf, pihaknya akan melakukan pembahasan dengan dinas-dinas terkait terlebih dahulu. Selanjutnya, dia akan mengeluarkan surat edaran untuk sosialisasi. “Nanti kita rapat dulu, kemudian dibentuk tim sosialisasi kepada mereka (PKL),” terangnya.
(rga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: