OJK Harus Gunakan Saluran Komunikasi Efektif untuk Perkuat Perannya
Reporter:
agustiana|
Jumat 11-06-2021,09:47 WIB
BANDUNG - Kehadiran teknologi informasi yang dimanfaatkan untuk transaksi keuangan digital ternyata juga berisiko merugikan konsumen.
Meski menawarkan kemudahan, kehadiran digitalisasi keuangan di saat yang sama juga menimbulkan berbagai kasus cyber crime di bidang ekonomi yang berbahaya.
“Keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki peran utama dalam mengatur dan mengawasi semua lembaga jasa keuangan sangat strategis sebagai upaya membendung potensi terjadinya kasus di sektor jasa keuangan yang merugikan konsumen dan masyarakat," ujar Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana saat Focus Group Discussion (FGD) Otoritas Jasa Keuangan di Hotel Intercontinental Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 10 Juni 2021 kemarin.
"Semua yang dilakukan OJK bisa berjalan maksimal dan efektif jika mampu dimasyarakatkan secara baik dengan pola komunikasi efektif dan menggunakan saluran komunikasi yang tepat," sambungnya.
Pada Sharing Komunikasi dan Motivasi bersama para ekonom dan pakar hukum serta pejabat OJK pusat, doktor lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Fikom Unpar) itu berbicara tentang "Studi Kasus Pemasaran Produk Jasa Keuangan yang Misleading dari Perspektif Komunikasi".
Dr Aqua semula ingin menghadiri langsung acara tersebut di Bandung. Namun niat itu tidak terpenuhi karena pada hari yang sama sudah banyak agendanya di Jakarta.
Salah satunya pertemuan dengan Direktur Utama PTPN III Holding (Persero) Mohammad Abdul Ghani dan mantan Direktur Litbang PTPN IV Memed Wiramihardja.
Akhirnya Dr Aqua memutuskan hadir secara daring lewat Zoom dari kantor pusat holding PTPN di Jakarta.
Sebagaimana Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011, OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan yang meliputi kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan; kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal; dan kegiatan jasa keuangan lainnya.
Sedangkan tugas utama OJK adalah melaksanakan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan bukan bank.
Dalam praktiknya, lembaga jasa keuangan, seperti halnya perusahaan komersial lainnya, pasti melakukan upaya pemasaran untuk menjaring konsumen baru dan mempertahankan konsumen. Maka kemudian, periklanan menjadi salah satu alternatif penting dalam memasarkan produk dan jasa keuangan lembaga tersebut.
Pada kenyataannya, materi periklanan tersebut seringkali menyimpang dari regulasi yang telah ditetapkan termasuk oleh OJK sebagai institusi yang mengatur dan mengawasai usaha jasa keuangan.
Sangat Strategis dan Vital
Terkait dengan itu menurut Dr Aqua peran OJK sangat strategis dan vital sekali untuk mengatasi dan menuntaskam semua persoalan tersebut.
Cuma karena jumlah pegawai OJK yang terbatas di seluruh Indonesia sehingga institusi ini tidak bisa bekerja sendiri.
"Untuk mensukseskan semua tugas dan amanah mulia yang telah diberikan kepada OJK, lembaga ini butuh dukungan dari seluruh pihak terutama yang terkait dengan aktivitas yang dilakukannya. Sehingga keberadaannya dapat dirasakan oleh konsumen dan masyarakat luas," tambah Dr Aqua.
Selama ini OJK telah bekerja keras untuk mengatasi dan menuntaskan berbagai persoalan yang terjadi terkait industri jasa keuangan.
Meski sampai sekarang masih ada masyarakat yang merasa tidak puas. Hal itu wajar sekali karena dari waktu ke waktu pengaduan yang disampaikan kepada OJK bertambah banyak.
Dr Aqua menyarankan kepada OJK agar bijak memilih saluran komunikasi yang tepat dan efektif sehingga dapat mensosialisasikan semua program dan perannya. Hal ini sangat penting supaya semua targetnya tercapai.
Pemilihan media untuk mensosialisasikan programnya termasuk dalam upaya maksimal memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat, tambah Dr Aqua, perlu menjadi perhatian utama. Di antaranya dengan memanfaatkan media arus utama (mainstream).
Selama ini media arus utama yang merupakan media besar masih menjadi acuan banyak orang sebagai penyaji informasi yang lengkap dan akurat.
Itu sekaligus bisa mengimbangi maraknya informasi yang menyesatkan (hoaks) di berbagai media sosial termasuk yang terkait industri jasa keuangan.
"Manfaatkanlah secara optimal seluruh media arus utama di berbagai daerah. Jadikan mereka sebagai mitra untuk mensosialisasikan berbagai program OJK termasuk yang terkait dengan perlindungan konsumen dan masyarakat," pungkas Dr Aqua yang pernah jadi wartawan di banyak media besar di antaranya di harian Jawa Pos dan Bisnis Indonesia.
Peran Atributif
Sementara itu, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, di tengah menguatnya posisi dan peran OJK, diakui masih terdapat masalah utama pada aspek kesenjangan inklusi dan literasi keuangan. Khususnya antara masyarakat di kawasan perkotaan dan pedesaan.
“Sudah banyak kajian riset akademik yang membahas bahwa inklusi keuangan memiliki cukup banyak manfaat didalamnya. Menurut Bank Dunia, peningkatan inklusi keuangan dengan nilai 1% saja, maka pertumbuhan ekonomi akan meningkat 0,03%. Belum lagi efek lain dari inklusi keuangan dalam bentuk pembuatan lapangan pekerjaan, penurunan tingkat kemiskinan, hingga mengurangi kesenjangan sosial,” ungkap Anto.
Ia menjelaskan, pengertian inklusi keuangan adalah pemenuhan akses pada berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka memperkuat kesejahteraan dan mengurangi penyebab inflasi.
“Inklusi keuangan bisa terwujud jika seluruh orang dapat mengakses layanan keuangan dengan mudah. Efek yang diinginkan adalah meningkatnya kemampuan ekonomi dan berkurangnya kemiskinan serta kesenjangan ekonomi,” terang Anto.
Lebih jauh disampaikan bahwa manfaat pelaksanaan literasi dan inklusi keuangan ini dapat dilihat dari berbagai aspek. Salah satunya dari sisi ekonomi makro.
“Kenaikan tingkat literasi keuangan masyarakat akan mendorong peningkatan jumlah masyarakat yang dapat menentukan dan memanfaatkan produk dan/atau layanan jasa keuangan (tingkat inklusi keuangan) sehingga pada akhirnya akan mendorong kesejahteraan masyarakat,” tutur Anto
Kemudian, kenaikan tingkat literasi keuangan yang berdampak pada kenaikan tingkat inklusi keuangan, lanjutnya akan mengurangi kesenjangan (inequality) dan rigiditas low income trap, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selanjutnya akan berujung pada penurunan tingkat kemiskinan.
Di sisi lain, Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Sarjito mengungkapkan OJK akan terus berupaya mengawal terbentuknya “market conduct” dalam industri jasa keuangan. Hal ini merupakan perwujudan dari peran atributif yang melekat pada OJK berdasarkan undang-undang, khususnya pada aspek edukasi dan perlindungan konsumen.
“Market conduct adalah perilaku pelaku usaha jasa keuangan dalam mendesain, menyusun, dan menyampaikan informasi, menawarkan, membuat perjanjian, atas produk dan/atau layanan serta penyelesaian sengketa dan penanganan pengaduan,” jelas Sarjito.
Selain Dr Aqua, pembicara lainnya adalah pakar yang memang ahli di bidang masing-masing. Mereka Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung Prof Johanes Gunawan, Ekonom Universitas Sebelas Maret Solo, Dr Irwan Trinugroho, dan advokat senior Dr Ricardo Simanjuntak.
Di samping itu hadir juga beberapa pengamat yang tampil sebagai penanggap.
Mereka antara lain adalah Wakil Dekan II Fisip Universitas Andalas Padang Dr Elva Ronaning Roem dan Sekretaris Perusahaan Harian Pikiran Rakyat yang juga dosen Ilmu Komunikasi Fisip Universitas Pasundan Bandung. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: